Jaksa Agung dorong pemerintah terbitkan Perppu paedofil dikebiri
Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo mendukung hukuman pemutusan saraf libido bagi pelaku pencabulan dan paedofilia. Banyaknya korban dari kekerasan seksual menjadi alasan Prasetyo sepakat dengan hukuman tersebut.
"Lihat saja beberapa penjahat seksual kan korbannya cukup banyak. Berulang kali mereka melakukan kekerasan seksual. Makanya untuk dihentikan ya dikebiri," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/10).
Prasetyo menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya kekerasan seksual terhadap anak. Tidak efektifnya Undang-Undang Perlindungan Anak dinilai dia sebagai salah satu alasan kenapa aksi pencabulan kerap terjadi di Indonesia.
-
Apa penyebab utama tawuran pelajar di Jakarta? Tidak ada alasan yang jelas mengapa sering terjadi tawuran antar pelajar di Jakarta. Namun biasanya penyebab utama tawuran adalah adanya singgungan antar pelajar, seperti saling ejek, saling hina, dan mengaku paling menguasai wilayah yang dilalui pelajar dari sekolah lain.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa kekerasan bisa merugikan anak? Mereka berisiko mengalami masalah fisik dan mental, penyalahgunaan narkoba, serta penurunan kualitas hidup yang dapat berlangsung hingga dewasa, bahkan seumur hidup.
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Untuk itu, Prasetyo mendorong pemerintah segera menerbitkan Perppu pemutusan saraf libido bagi pelaku pencabulan atau paedofilia. Mengingat, lanjut dia, kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa.
"Landasan hukum yang paling dinilai cepat ya Perppu. Kalau revisi UU kan lama, makanya yang dianggap landasan paling cepat ya Perppu," ujar dia.
Namun, saat disinggung bagaimana aturan pemutusan saraf libido bagi pelaku. Prasetyo mempersilakan Menteri Kesehatan yang menentukan teknis dari hukuman tersebut.
"Untuk teknisnya nanti tentunya pihak Menkes yang bisa memastikan. Konon mau diberi suntik hormon perempuan dengan begitu secara biologis mereka tidak terdorong lagi," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaTerlebih bukan lagi cuma bully secara verbal, namun sudah mengarah ke tindakan kriminal.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaMereka yang agresif akan menganggap bahwa sifat toleransi itu menunjukkan kelemahan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaMenko Polkam Budi Gunawan mengungkap ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam aktivitas judi online.
Baca Selengkapnya