Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung duga staf Setnov ikut atur pertemuan soal Freeport

Jaksa Agung duga staf Setnov ikut atur pertemuan soal Freeport Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menduga ada beberapa pertemuan yang dilakukan untuk membahas pemufakatan jahat seperti yang terungkap dalam rekaman antara Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), pengusaha Riza Chalid dan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Untuk itu, kata Prasetyo, pihaknya terus menyelidiki rekaman tersebut. Pihaknya juga mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi yang di antaranya staf PT Freeport Indonesia maupun staf Setya Novanto.

Hasil penyelidikan sementara, kata dia, ada beberapa pihak yang tahu pertemuan yang diduga berisi perencanaan melakukan tindak korupsi tersebut. Pihak-pihak tersebut adalah para staf tiga pihak yang ada di dalam rekaman, yakni staf Setya Novanto, Riza Chalid dan staf Maroef Sjamsoeddin.

Orang lain juga bertanya?

"Mungkin stafnya Setya Novanto sendiri yang nampaknya menurut keterangan yang kita dapatkan sekarang ini, mereka juga ikut aktif mengatur, membuat semacam komitmen dilakukannya pertemuan-pertemuan semacam itu," ungkap Prasetyo, di sela Festival Hari Antikorupsi di Bandung, Kamis (10/12).

Lewat pendalaman penyelidikan yang dilakukan penyidik Kejagung, sambung dia, akan diketahui siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka, termasuk mencari otak dugaan pemufakatan jahat.

"Kita akan lihat nanti siapa yang punya inisiatif, siapa yang inisiasi dan siapa yang memfasilitasi. Nanti kita akan lihat, siapa yang punya niat," ujarnya.

Menurutnya, pembicaraan dalam rekaman bukan sekedar pencatutan nama Presiden Jokowi. "Tapi ada masalah lain, dugaan korupsi," tandasnya.

Maka, kejaksaan akan terus melakukan penyelidikan. Jika barang bukti sudah cukup, akan dilakukan penetapan tersangka atau penyidikan.

Saat ini, alat bukti yang sudah terkumpul adalah rekaman dan alat perekam. Pihaknya juga akan menggali keterangan saksi-saksi termasuk saksi ahli. Pemanggilan Menteri ESDM Sudirman Said juga sudah dilakukan. Tetapi kemungkinan besar Sudirman akan kembali dipanggil.

"Pak Sudirman sudah, belum selesai, akan berlanjut lagi," tambahnya.

Kendati demikian, penyidik kejaksaan belum berencana memanggil paksa pengusaha Riza Chalid yang tempo hari mangkir dalam sidang MKD DPR. Prasetyo menyatakan, tidak lama lagi pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengusaha yang keberadaannya saat ini sedang di luar negeri itu.

"Kita belum tahu (keberadaannya). Kita dapat info dari Kemenkum HAM katanya Riza Chalid sekarang ada di luar negeri. Padahal kemarin kan diundang MKD dan tidak hadir. Kan kita harapkan nanti ketika diundang ya dengan sukarela kooperatif dia menghadiri. Karena bagi warga negara yang baik undangan untuk proses hukum itu wajib," ungkapnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kejagung Beberkan Fakta Terbaru Anggota Densus 88 Diciduk Kuntit Jampidsus
VIDEO: Kejagung Beberkan Fakta Terbaru Anggota Densus 88 Diciduk Kuntit Jampidsus

Ketut Sumedana mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo

Pemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya