Jaksa Agung geram disebut beri perlakuan khusus ke Samadikun
Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo geram disebut memberi perlakuan khusus kepada buron kakap Samadikun Hartono saat menjemput terpidana kasus BLBI itu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4) malam. Ia meminta agar seluruh pihak tak berpikiran negatif saat Kejagung menjalankan tugas.
"Saya klarifikasi sekalian. Kita kan dituduh mengistimewakan Samadikun Hartono. Itu tidak benar," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (26/4).
"Janganlah semuanya berpikir negatif dengan apa yang dilakukan oleh penegak hukum," tambahnya.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Bagaimana cara menghindari berkembangnya pikiran negatif? Cobalah untuk menghindari situasi yang memicu pikiran negatif. Ini bisa meliputi menghindari berita negatif atau menghindari orang yang sering membahas hal-hal negatif.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
Mantan politikus NasDem ini pun membantah kedatangannya ke bandara bukan untuk menjemput Hartono. Diklaim dia, kedatangannya ke bandara lebih kepada menyambut Kepala BIN Sutiyoso.
"Kalaupun JA datang ke sana itu bukan keistimewaan. Saya tidak menjemput Samadikun, saya mengapresisi Kepala BIN. Kalian tahu sendiri yang datang ke sana Pak Sutiyoso, saya Jaksa Agung. Ini bentuk dari pada kerja sama antar lembaga," tegasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaMenurut Burhanuddin, masyarakat saat ini semakin menutup mata terhadap substansi perkara.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menyebut, dalam waktu lima tahun belakang pihaknya mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercayai.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca Selengkapnya