Jaksa Agung geram disebut lindungi Sudung di kasus suap Brantas
Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo ngamuk saat disinggung ikut melindungi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Sudung Situmorang dan asisten pidana khusus Tomo Sitepu dalam kasus dugaan perencanaan suap oleh PT Brantas Abipraya (BA) lantaran terus menyebut tidak ada pelanggaran etik dari kedua anak buahnya tersebut.
Prasetyo bahkan bersikeras menyatakan Sudung tidak ikut terlibat, padahal, dalam dakwaan dua pejabat PT BA, Sudung dijanjikan menerima duit sebesar Rp 2,5 miliar untuk menghentikan kasus penyelidikan penyimpangan keuangan PT BA sebesar Rp 7 miliar di Kejati DKI.
"Melindungi apa? Tidak ada istilah melindungi," kata Prasetyo dengan nada tinggi usai menghadiri buka puasa bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6).
-
Mengapa pertemuan Susi dan Prabowo jadi sorotan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Di mana pertemuan Susi dan Prabowo? Keduanya bertemu dalam kegiatan beach clean up dan pelepasan tukik di Pangandaran.
-
Bagaimana tanggapan Puan soal pertemuan SBY dan Prabowo dengan Megawati? Tidak ada kata tidak. Semua itu masih ada harapan jadi jangan pernah putus asa semuanya pasti masih ada harapan,“ kata Puan, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
-
Bagaimana Prabowo membantah tuduhan korupsi? 'Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,' jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. 'Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,' tegas Yusril.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
Kendati begitu, Prasetyo tak menampik adanya pertemuan antara Sudung dengan pihak PT BA. Namun, lagi-lagi Prasetyo menepis jika dalam pertemuan itu keduanya membahas pengamanan kasus yang melibatkan PT BA.
Menurut mantan politikus NasDem ini, ada dua jenis suap yakni aktif dan pasif. Untuk kasus PT Brantas sendiri, dinilai dia masuk dalam suap aktif. "Ada kalanya orang misalkan mau suap saya, saya tidak tahu. Mau diapakan?," tandas Prasetyo.
Sebelumnya, dua pejabat PT Brantas Abipraya (persero) yakni Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko (48) dan Senior Manager Pemasaran PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno (47) didakwa menyuap pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebesar Rp 2,5 miliar. Pemberian duit suap dimaksudkan untuk menghentikan penyelidikan penyimpangan keuangan PT BA sebesar Rp 7 miliar di Kejati DKI.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu menjanjikan uang sejumlah Rp 2,5 miliar kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Sudung Situmorang selaku Kepala Kejati DKI Jakarta dan Tomo Sitepu selaku asisten tindak Pidana Khusus pada Kejati DKI," kata Jaksa KPK Irene Putri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/6).
"Yaitu dengan maksud supaya Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu menghentikan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan keuangan PT Brantas Abipraya yang dilakukan oleh terdakwa I (Sudi Wantoko) yang menurut pengetahuan terdakwa sudah dalam tahap penyidikan," timpal Jaksa Irene.
Jaksa melanjutkan, Rp 500 juta dari Rp 2,5 miliar yang disediakan Sudi Wantoko disimpan di laci Dandung sebagai persediaan untuk membiayai makan dan golf dengan Kepala Kajati DKI Sudung Situmorang. Sedangkan penyerahan uang Rp 2 miliar dilakukan pada 31 Maret 2016 di toilet pria lantai 5 Hotel Best Western Premier The Hive Jakarta Timur. Uang yang diberikan dalam bentuk dollar Amerika Serikat sebanyak USD 186.035.
"Dibungkus plastik warna hitam dan diserahkan kepada Marudut (perantara dari pihak swasta) di Toilet Pria Lantai 5 Hotel Best Western Premier The Hive Jakarta Timur untuk diberikan kepada Sudut Situmorang dan Tomo Sitepu," tutur Jaksa.
Keduanya didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau Pasal 53 ayat (1) dan jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar secara langsung membantah mentah dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Ini kata Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Bandung memangkas hukuman Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif yang terjerat perkara suap, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Jaksa Agung rangkul dan genggam tangan Kapolri usai isu Jampidsus dikuntit Densus 88.
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin memecat Raimel Jesaja selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat
Baca SelengkapnyaPT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.
Baca SelengkapnyaMangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya