Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung isyaratkan hentikan kasus Novel dalam waktu dekat

Jaksa Agung isyaratkan hentikan kasus Novel dalam waktu dekat novel baswedan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa Agung, M Prasetyo, mengisyaratkan akan menghentikan kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Dia akan memutuskan penghentian kasus Novel dalam waktu dekat.

"Kita lihat nanti ritmenya seperti apa. Enggak ada batasan waktu, lebih cepat lebih baik," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/2).

Prasetyo mengaku ada beberapa hal yang mendorong pihak Kejagung ingin menghentikan kasus Novel. Salah satunya sebagai bentuk keadilan di tengah-tengah masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi aspirasi dan yang timbul di tengah masyarakat. Rasa keadilan di tengah masyarakat itu jadi kita lihat juga itu dipertimbangkan juga," jelasnya.

Prasetyo menegaskan penghentian kasus Novel merupakan kewenangan dari Korps Adhyaksa, sekalipun sidang kasus penyidik andalan KPK itu akan digelar dalam waktu dekat.

"Itu kewenangan kejaksaan. Jaksa itu yang menentukan suatu perkara layak dan patut dimajukan ke persidangan atau tidak," ujarnya.

"Hanya jaksa yang menentukan suatu perkara itu layak atau tidak diajukan ke persidangan," tambahnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi

Keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum

Galzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum

Gazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya