Jaksa Agung: Kalaupun terungkap, pelaku tragedi 65 sudah meninggal
Merdeka.com - Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) yang mencari keadilan bagi korban pembantaian massal 1965 resmi digelar pada 10 November di Kota Den Haag, Belanda. Pengadilan ini membuat pemerintah Indonesia geram.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tengah menyiapkan langkah hukum yang akan ditempuh menyikapi digelarnya IPT di Belanda. "Kita sedang merancang langkah-langkah yang akan kita tempuh. Oleh kita sendiri. Kenapa ada sidang di tempat lain ya kita nggak tahu itu sebetulnya," ujar Jaksa Agung di sela di Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilkada serentak, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11).
Prasetyo mengatakan, untuk menggelar peradilan atas tragedi kemanusiaan yang sudah terjadi kurang dari dari setengah abad itu, butuh proses panjang. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan di persidangan. Menurut pengakuan Prasetyo, proses penyelidikan atas tragedi kemanusiaan tahun 65 itu sudah dilakukan sejak 2008 oleh Komnas HAM. Hasilnya masih belum memenuhi syarat ditingkatkan ke penyidikan.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Semua harus memahami bahwa persoalan sudah lama terjadi 50 tahun, sekian pelakunya pun kalau pun ada pun sudah pada tidak ada semua. Rezim yang lalu saat terjadi, sudah tidak ada semua. Sudah pada meninggal," ucapnya.
Namun bukan berarti persoalan pelanggaran HAM berat ini dibiarkan tanpa penyelesaian. Penegak hukum punya tanggung jawab menuntaskannya. "Tapi masalahnya, kita harus tahu pelanggaran HAM berat ini tidak ada kadaluwarsanya. Itu sebabnya supaya tak diwariskan pada generasi berikutnya kita ingin selesaikan," tegasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus kecelakaan Iptu Jarot telah naik ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaMotor Iptu Jarot sempat jatuh akibat kehilangan keseimbangan di Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaIstri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaKompolnas masih mempelajari lebih lanjut mengenai keputusan penghentian penyidikan di kasus kebakaran Gedung Cyber 1.
Baca SelengkapnyaJohan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaWarga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca Selengkapnya