Jaksa Agung Lantik 14 Pejabat Baru Kejagung, Ini Daftarnya
Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanudin melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 pejabat baru di lingkungan kejaksaan. Pejabat tersebut terdiri dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta beberapa Pejabat Eselon II.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 28 Tahun 2021 tanggap 8 Februari tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan RI.
Kegiatan itu bertempat di Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung yang dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Kamis (18/2). Hadir pula para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjutak, SH. MH.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang mengapresiasi kesiapan Polda Jateng? Kesiapan Polda Jateng dalam menyambut Pemilu 2024 ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai, penempatan personel kepolisian di tiap TPS dapat menjaga kondusifitas di lapangan.
-
Bagaimana Mahkamah Agung ingin ciptakan hakim muda yang kompeten? Harapannya, bisa mendukung proses regenerasi hakim dan menghadirkan hakim muda yang kompeten dan berkualitas.
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Kejagung? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara bernilai fantastis.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Jaksa Agung Burhanudin menuturkan, pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas. Namun, lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
Jaksa Agung mengatakan, dalam setiap penugasan putra-putri terbaik Adhyaksa untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif.
Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki. Sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Saya yakin saudara akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya di tengah masyarakat,” kata Jaksa Agung Burhanudin.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mutasi besar-besaran terjadi di Kejaksaan Agung. Kapuspenkum menjadi salah satu posisi yang pejabatnya berganti.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan dirinya dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca Selengkapnya