Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung Lantik Satgassus P3TPU: Jangan Coba-coba Bermain dengan Perkara!

Jaksa Agung Lantik Satgassus P3TPU: Jangan Coba-coba Bermain dengan Perkara! jaksa agung lantik satgassus P3TPU. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 30 Anggota Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (P3TPU) secara virtual, Rabu (2/6).

Dalam pidatonya, ST Burhanuddin mengapresiasi Jampidum dan anak buahnya yang telah berkerja keras dalam pelaksanaan tugas penuntutan penanganan perkara pidana umum dengan berdedikasi, profesional dan berintegritas.

Dia menjelaskan, tujuan dibentuknya Satgassus P3TPU adalah guna percepatan, efesiensi dan efektifitas penyelesaian penanganan perkara. Sehingga kehadiran Satgassus P3TPU mampu menjawab setiap tantangan penanganan perkara tindak pidana umum yang seiring perkembangan teknologi modus operandi semakin kompleks.

"Selain itu, Satgassus P3TPU juga wajib menguasai semua perkara pidana umum baik yang diatur dalam KUHP maupun di luar KUHP, sehingga dapat menerapkan peraturan secara tepat dalam setiap penanganan perkara," kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap, penugasan di satuan khusus ini menjadi kawah candradimuka dalam pengayaan dan pengembangan kapasitas yang mana penugasan akan memberikan bekal pengetahuan, wawasan, dan pengalaman yang diperoleh sebagai calon pimpinan Kejaksaan di masa yang akan datang, dan yakin bahwa Satgassus P3TPU yang dilantik saat ini karena memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas dan profesionalitas tinggi dan dianggap mampu dan layak bergabung dengan Satgassus P3TPU.

Jaksa Agung jug berharap, para Satgassus P3TPU memiliki kepekaan terkait dengan kasus tindak pidana yang berkaitan dengan masa kedaruratan saat ini.

Kata ST Burhanuddin, dalam masa pandemi ini banyak kebijakan dan langkah-langkah kedaruratan yang diambil oleh pemerintah untuk mengantisipasi dan menanggulangi penularan dan penyebaran Covid-19. Hal ini, kata dia, berpotensi menimbulkan celah-celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-okum tertentu untuk mengambil keuntungan baik secara pribadi maupun kepentingan kelompoknya.

jaksa agung lantik satgassus p3tpu©2021 Merdeka.com/istimewa

Seperti kasus pemalsuan surat hasil tes Covid-19 dan kasus meloloskan Warga Negara India tanpa proses karantina di Bandara Soekarno-Hatta, kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu serta yang paling terbaru adalah kasus jual beli vaksin ilegal di Medan yang melibatkan dokter dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Jaksa Agung menaruh kepercayaan dan ekspetasi yang tinggi terhadap Satgassus P3TPU dalam menyelesaikan berbagai permasalahan penanganan perkara pidana umum.

"Oleh karena itu, jangan kecewakan saya dan saya tegaskan, gunakan hati nuranimu dalam setiap penanganan perkara. Segera selesaikan tugas penanganan perkara pidana umum secara cepat, tuntas, transparan dan akuntabel," tutur dia.

Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan, jangan ada transaksional yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Saya pastikan saya tidak akan ragu untuk menindak tegas apabila di antara saudara-saudara sekalian ada yang coba-coba bermain dalam penanganan perkara," tegas Burhanuddin.

Mengakhiri pengarahan, Jaksa Agung RI meresmikan Aula Jaksa Agung Ismail Saleh pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum setelah selesai dilakukan renovasi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum menyampaikan pelantikan Satgassus P3TPU merupakan hasil seleksi kedua Satgassus P3TPU yang semula dari masing-masing Kejaksaan Tinggi diminta untuk mengirimkan 2 orang. Sehingga jumlah orang yang mendaftar 64 peserta dengan hasil 45 lulus, 15 tidak lulus, dan empat tidak hadir karena berhalangan.

Seusai dilantik, 30 Anggota Satgassus P3TPU membacakan Pakta Integritas bahwa akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan siap ditindak baik secara moral, administrasi, dan pidana jika terbukti melakukan perbuatan tercela dalam menangani perkara tindak pidana umum.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam
Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online

Baca Selengkapnya
TNI Bentuk Satgas Cegah Judi Online hingga Korupsi, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
TNI Bentuk Satgas Cegah Judi Online hingga Korupsi, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

TNI akan bekerjasama dengan instansi dan lembaga lainnya yang mempunyai kemampuan hingga kepentingan untuk hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Polri Tindak Tegas Anggota Kedapatan Main Judi Online
Polri Tindak Tegas Anggota Kedapatan Main Judi Online

Polri telah melakukan upaya pencegahan agar tidak ada personel yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya
Pakar Siber Yakin Pemerintah Mampu Berantas Judi Online, Asalkan Tidak 'Masuk Angin'
Pakar Siber Yakin Pemerintah Mampu Berantas Judi Online, Asalkan Tidak 'Masuk Angin'

Pemerintah diyakini mampu memberantas judi online, karena mempunyai sumber daya yang cukup. Asalkan, ada kesungguhan dari semua unsur yang terlibat.

Baca Selengkapnya
Ini 3 Tugas Satgas Judi Online yang Diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Ini 3 Tugas Satgas Judi Online yang Diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Hadi menuturkan, sesuai laporan PPATK bahwa ada 4 sampai 5 ribu rekening mencurigakan yang sudah diblok.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan

Jaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Satgas Bentukan Presiden Jokowi Gelar Rapat Perdana untuk Mempercepat Berantas Judi Online
FOTO: Satgas Bentukan Presiden Jokowi Gelar Rapat Perdana untuk Mempercepat Berantas Judi Online

Rapat Koordinasi ini menjadi pertemuan perdana bagi Satgas Pemberantasan Judi Online setelah dibentuk Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Wanti-Wanti Anggota Polri Jangan Sampai Main Judi Online
Kompolnas Wanti-Wanti Anggota Polri Jangan Sampai Main Judi Online

Kompolnas akan mengawasi jajaran Polri agar jangan sampai malah terlibat aktivitas judi online

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online, Ini Dua Tugas Utamanya
Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online, Ini Dua Tugas Utamanya

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas Judi Online yang terbentuk akan mempunyai dua tugas utama.

Baca Selengkapnya
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.

Baca Selengkapnya