Jaksa Agung masih mempelajari audit BPK soal Kemenkeu
Merdeka.com - Kejaksaan Agung siap mengambil sikap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya dugaan pemborosan oleh Kementerian Keuangan pada tahun anggaran 2013-2014. Jika memang ditemukan adanya tindak pidana korupsi, Kejagung bakal mengambil sikap.
"Kalau memang ditemukan adanya unsur kesengajaan, penyimpangan, korupsi (dalam penganggaran tersebut), tentunya kita mengambil sikap," ucap Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6).
Prasetyo mengatakan, Kejagung saat ini masih menelaah temuan BPK itu. Kejagung perlu mencermati agar tidak salah dalam mengambil langkah nantinya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
"Mungkin hanya masalah administrasi atau hal lain. Apalagi sekarang ada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," jelas Prasetyo.
BPK juga memberikan waktu kepada Kejagung untuk menelaah perbaikan-perbaikan yang mungkin diperlukan dalam waktu 60 hari.
Terpisah, Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengemukakan sejumlah Modus penyimpangan di Kementerian Keuangan. Ia mengatakan, pihaknya mencermati hasil pemeriksaan BPK pada belanja barang dan modal di lingkungan Sekretaris Jenderal dan Direktorat Jenderal Perbendaraan di Tahun Anggaran 2013-2016.
Di situlah ditemukan sejumlah kejanggalan yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan program-program di internal kementerian tersebut.
Pertama, kata dia, kementerian ini setiap tahun melakukan pengadaan penyedia jasa satuan pengamanan (Satpam) dengan Outsourcing di lingkungan kantor pusat Kementerian Keuangan. Dimana selama tiga tahun terakhir, pemenang lelang pengadaan satpam ini selalu perusahaan yang sama, yakni PT. Delta Tekno Perkasa.
"Kalau melihat gambaran tersebut, lelang ini hanya sebuah proses sandiwara. Bukan kompetisi untuk memilih produk yang bagus dan murah agar tidak merugikan keuangan negara. Diduga lelang ini agar bisa dapat rente dan sangat menguntungkan pihak-pihak di Kementerian Keuangan," ungkap Ucok.
Hal lain yang juga ditemukan yakni ditemukannya UPS (Uninterruptible Power Suply) senilai Rp. 9.330.662.991 dalam buku catatan BMN (Barang Milik Negara). Padahal, kata dia, ketika dicek di lapangan, barang tersebut tidak ditemukan fisiknya.
"Modus ketiga adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) melakukan pengadaan jasa pengadaan dan penjilidan Dokumen keperluan kantor periode Januari sampai Desember 2014 dilaksanakan oleh CV Reza Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 600.325.000," papar Ucok.
Dari sejumlah gambaran tersebut, lanjut Ucok, pihaknya meminta aparat hukum untuk segera turun tangan membongkar realisasi keuangan di Kementerian Keuangan.
"Untuk itu segera panggil saja Kementerian Keuangan untuk diperiksa sebagai salah satu yang bertanggung jawab mengelola keuangan," tegasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca Selengkapnya