Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung minta jeda waktu dulu untuk eksekusi mati tahap tiga

Jaksa Agung minta jeda waktu dulu untuk eksekusi mati tahap tiga Jaksa Agung HM Prasetyo di Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Romeo Gacad

Merdeka.com - Jaksa Agung belum memastikan kapan eksekusi mati tahap III akan dilakukan. Mereka masih melakukan evaluasi sebelum melaksanakan hukuman itu.

"Kita sedang lakukan evaluasi. Kita jeda dulu," kata Jaksa Agung Prasetyo, Kamis (4/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia memaparkan pelaksanaan hukuman mati harus benar-benar dipertimbangkan dengan cermat. "Jangan sampai ada sedikit pun masalah tersisa," jelasnya.

Sebelumnya, sudah dua tahap eksekusi mati dilaksanakan di era pemerintahan Jokowi-JK. Pada eksekusi mati tahap I, enam orang dihadapkan dengan regu tembak di Pulau Nusakambangan pada dini hari 18 Januari 2015 lalu.

Sementara eksekusi mati tahap II di juga dilakukan di Nusakambangan pada dini hari 29 April 2015. Ketika itu 8 orang yang menjalani hukuman itu. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026

Menurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Vonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).

Baca Selengkapnya
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur

Mereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.

Baca Selengkapnya