Jaksa Agung minta KPK benahi internal sebelum dikirimi tambahan JPU
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan bakal menyanggupi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penambahan jaksa penuntut umum di lembaga antirasuah tersebut. Namun permintaan itu bakal dikabulkan setelah KPK membenahi permasalahan di internalnya sendiri.
"Saya mengharapkan, sebagai Jaksa Agung untuk kiranya bagaimana supaya KPK terlebih dahulu membenahi internal di lingkungannya dulu," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).
Prasetyo mengakui telah menerima permohonan penambahan 60 jaksa oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Permintaan itu untuk menambah jumlah 80 jaksa di KPK yang beberapa di antaranya telah memasuki masa purna tugas.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
"Ada permintaan supaya jumlah yang ada ditambah, di samping ada keinginan mereka jaksa yang sudah sampai batas akhir untuk bisa diperpanjang kembali," katanya.
Namun di sisi lain, Prasetyo juga menerima kabar miring mengenai nasib jaksanya yang ditugaskan di KPK. Sehingga dia belum bisa memutuskan penambahan jaksa di KPK. Saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan Komisi Kejaksaan RI terkait permintaan pimpinan KPK tersebut.
"Saya juga mendengar di sisi lain ada di pihak internal KPK sendiri yang justru tidak menghendaki itu (kehadiran jaksa di KPK). Ini yang saya harapkan supaya KPK selesaikan masalah internal dulu," ucap Prasetyo.
Prasetyo berharap kehadiran anak buahnya di KPK bisa bersinergi dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Bahkan, jaksa terbaik siap dikirimkan untuk menjalankan tugas memberantas korupsi di KPK.
"Kita tidak keberatan dan akan kita penuhi berkaitan dengan tambahan jaksa dan sebagainya. Tentunya bagaimana pun keberadaan jaksa di sana harus dihargai dengan baik dan harus diperhitungkan sebagai komponen keberadaan jaksa di KPK untuk memperkuat lembaga antirasuah," kata dia.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaKesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Jokowi menyoroti banyaknya pejabat dalam negeri ditangkap karena pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaNawawi akan membicarakan kepada pimpinan KPK lain untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJohan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Baca Selengkapnya