Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung Minta Pelanggar Prokes saat PPKM Darurat Disanksi Sampai Jera

Jaksa Agung Minta Pelanggar Prokes saat PPKM Darurat Disanksi Sampai Jera Jaksa Agung ST Burhanuddin bicara kasus Jiwasraya. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk berperan aktif untuk memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berjalan dengan baik di lingkungan kejaksaan.

Perintah itu sebagai tindaklanjut dari hasil Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi pada hari Selasa lalu 29 Juni 2021. Rapat itu membahas rencana pelaksanaan PPKM Darurat di seluruh Provinsi Jawa dan Bali.

"Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, agar turut terlibat dalam pelaksanaan PPKM Darurat guna mengendalikan penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (30/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia meminta Kajati dan Kajari mendukung PPKM sesuai peran dan fungsinya. Seperti dengan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Kedisiplinan PPKM, dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid–19, Kepolisian, Pemerintah Daerah/Satuan Polisi Pamong Praja dan Pengadilan.

"Memastikan setiap pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi tegas dan tanpa pandang bulu serta memastikan sanksi yang dijatuhkan tersebut mampu memberikan efek jera baik kepada pelaku maupun anggota masyarakat lainnya," sebutnya.

Selanjutnya, Burhanuddin juga meminta agar dipastikan setiap pengadaan dan distribusi barang yang terkait penanggulangan Covid–19 berjalan lancar serta menindak tegas setiap upaya yang berpotensi menghambat ataupun menggagalkan pengadaan dan distribusi barang dimaksud.

Terakhir, menyelenggarakan program vaksinasi untuk pegawai, keluarga dan masyarakat di wilayah hukum masing masing, dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid–19 setempat.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi

Peringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026

Menurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
Tujuh Perintah Tegas Jaksa Agung ke Anak Buah: Gunakan Hati Nurani dan Akal Sehat Dalam Bertugas
Tujuh Perintah Tegas Jaksa Agung ke Anak Buah: Gunakan Hati Nurani dan Akal Sehat Dalam Bertugas

Hal ini disampaikan dirinya dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64

Baca Selengkapnya