Jaksa Agung Minta Pers Jernih Beri Informasi, Bedakan Perbuatan Oknum & Lembaga
Merdeka.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta pers untuk menyajikan pemberitaan yang informatif dan benar kepada masyarakat.
"Hendaknya pers dalam pemberitaan dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara jernih dan mampu membedakan mana perbuatan oknum, mana tindakan dari suatu lembaga," kata Burhanuddin dalam forum diskusi bertajuk Sinergitas Puspenkum dengan Insan Pers Dalam Penyajian Berita Untuk Meningkatkan Public Trust Kejaksaan RI, di Jakarta, Rabu (2/12) seperti diberitakan Antara.
Jaksa Agung mengatakan beberapa bulan terakhir banyak berita negatif tentang Kejaksaan dan mendiskreditkan institusi Kejaksaan.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Pihaknya menyatakan terbuka dengan kritik karena kritik merupakan fungsi kontrol dan upaya membenahi kekurangan Kejaksaan.
"Pada dasarnya Kejaksaan tidak antiberita negatif sepanjang pemberitaan didasarkan fakta dan data. Selama ini berita negatif justru kami pandang sebagai bahan koreksi untuk memperbaiki institusi kami," katanya.
Namun demikian, ada sejumlah pemberitaan negatif yang muncul tanpa didukung fakta dan data, bahkan terkadang tanpa disertai konfirmasi pada Kejaksaan.
"Tentu ini sangat kami sesalkan mengingat pemberitaan yang demikian tidak hanya menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat ke Kejaksaan, tapi juga menurunkan kualitas penegakan hukum yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat," katanya.
Jaksa Agung sangat berharap kerja sama yang baik dan profesional dapat tercipta antara pers dengan Kejaksaan.
Pers diminta untuk tidak hanya menyajikan pemberitaan yang informatif, namun juga memiliki nilai edukatif sehingga dapat mencerdaskan masyarakat.
Dia mengatakan pers merupakan salah satu pilar demokrasi untuk mendukung penegakan hukum dan supremasi hukum.
Salah satu tujuan pers nasional adalah untuk mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran demi terwujudnya supremasi hukum.
"Untuk itu sudah seharusnya insan pers dan Kejaksaan senantiasa bersinergi demi tegaknya supremasi hukum," katanya.
Dia menuturkan bahwa secara formil, sinergitas Kejaksaan dan pers telah terbentuk dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI pada 9 Februari 2019 tentang koordinasi dalam mendukung penegakan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Ada banyak sisi dari Kejaksaan, menurut dia, bisa diangkat dalam pemberitaan di antaranya inovasi pelayanan publik, prestasi pengungkapan perkara besar, kesederhanaan hidup seorang jaksa dan terciptanya suatu lingkungan kerja yang berpredikat zona integritas wilayah bebas dari korupsi.
"Kemudian keberhasilan penyelamatan aset, jumlah kerugian negara dan perkara terbesar yang dituntaskan," katanya.
Dengan demikian masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan akurat dari media sehingga dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik dan citra positif Kejaksaan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaMenurut Burhanuddin, masyarakat saat ini semakin menutup mata terhadap substansi perkara.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KY.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menyebut, dalam waktu lima tahun belakang pihaknya mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercayai.
Baca Selengkapnya