Jaksa Agung mulai ogah ditanya soal kasus korupsi Mobile-8
Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo menolak mengungkap hasil pengembangan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile-8 Telecom usai pengusaha Hary Tanoesoedibjo diperiksa penyidik. Dia menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus restitusi pajak tersebut ke Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
"Mobile 8 sepenuhnya tanyakan teknis ke Jampidsus," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (24/3).
Prasetyo juga kembali tutup mulut saat disinggung apakah bakal menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Mengingat, sejumlah saksi telah dimintai keterangan perihal rentetan pusaran dugaan korupsi itu.
-
Siapa yang mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Bagaimana Hasto menanggapi upaya memecah belah koalisi Ganjar-Mahfud? 'Kita harus simpatik, kita harus banyak senyum, turun ke bawah dengan penuh optimisme,' ujarnya.
-
Kenapa Hasto ingin halangi pertemuan Prabowo dan Megawati? 'Yang galau itu hanya Hasto dan kawan-kawannya. Hasto akan berusaha agar pertemuan Bu Mega dan Prabowo jangan sampai terealisasi,' kata Noel, Selasa (9/4).
-
Apa yang dikatakan Hasto? “Sekali merah tetap merah, “ tegas Hasto.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Tanya Jampidsus," pungkas dia.
Dalam kasus dugaan korupsi restitusi pajak ini Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi, tak terkecuali bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo pun ikut diperiksa penyidik pada Kamis (17/3) lalu. Hary Tanoe diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai komisaris PT Mobile 8 saat kasus itu bergulir.
Saat itu, Hary Tanoe membantah dengan tegas terlibat dalam kasus tersebut. Dia bahkan menyebut kasus ini hanya persoalan kegiatan operasional perusahaan.
"Ada dua hal yang saya harus jawab, pertama tentang kasus ini saya tidak tahu. Ini kan operasional," kata Hary Tanoe di Kejagung, Jakarta, Kamis (17/3).
Diketahui, kasus dugaan korupsi ini muncul setelah penyidik Kejagung menemukan adanya transaksi palsu terkait permohonan restitusi antara PT Mobile 8 dengan PT Jaya Nusantara pada periode 2007-2009. Di mana, dalam kurun waktu tersebut, PT Mobile 8 diduga telah memalsukan bukti transaksi dengan PT Jaya Nusantara hingga mencapai Rp 80 miliar.
"PT Jaya Nusantara sebenarnya tidak mampu untuk membeli barang dan jasa telekomunikasi milik PT Mobile 8. Transaksi pun direkayasa, seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice sebagai fakturnya," ujar ketua tim penyidik perkara tersebut, Ali Nurudin, 21 Oktober 2015 silam.
Setelah diajukan, permohonan restitusi pajak pun dikabulkan oleh KPP Perusahaan Masuk Bursa Jakarta pada 2009. Padahal, bukti transaksi yang menjadi dasar pengajuan restitusi tersebut merupakan barang palsu yang dibuat oleh PT Mobile 8 sendiri.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca SelengkapnyaCerdiknya Hakim memberikan pertanyaan hingga akhirnya Stafsus SYL terjebak dengan jawabannya
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaHasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.
Baca SelengkapnyaKejagung dikabarkan memanggil Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaDito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.
Baca SelengkapnyaDirektur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca Selengkapnya