Jaksa Agung ngaku kecewa selalu dikaitkan kasus korupsi Bansos
Merdeka.com - Jaksa Agung, M Prasetyo menolak jika namanya dikait-kaitkan dalam kasus dugaan gratifikasi penanganan korupsi bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia mengaku kecewa karena terus dituding terlibat dalam kasus tersebut.
Kepada awak media, Prasetyo justru mempertanyakan kabar tersebut. Bahkan, dia menyebut hal itu lebih pantas ditanyakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Silakan anda tanya langsung pada KPK apa dan bagaimananya," kata Prasetyo usai acara pelantikan Jaksa Agung Muda di Kejagung, Jakarta, Jumat (30/10).
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Selain itu, Prasetyo juga membantah kalau dirinya pernah bertemu atau bahkan berkomunikasi dengan bekas Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya berulang kali mengatakan tidak pernah berkomunikasi atau bertemu (Patrice)," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah pihak yang menuding dirinya ikut terlibat dalam kasus bansos tersebut.
"Kalau saya benar pun banyak tidak percaya," pungkasnya.
Nama Prasetyo kerap disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus tersebut. Dalam kesaksian Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho yang saat ini menjadi pesakitan KPK mengaku pernah meminta Patrice Rio Capella untuk melobi Jaksa Agung agar mengamankan kasus bansos Sumut di Kejagung.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Johanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaDia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaJK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengaku terkejut terkait dengan kasus yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya atas kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep yang menyebut bansos dikorupsi di masa pandemi lebih bermasalah ketimbang bansos dipolitisasi di masa Pemilu.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca Selengkapnya