Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung pastikan kaji ulang kasus burung walet diduga libatkan Novel Baswedan

Jaksa Agung pastikan kaji ulang kasus burung walet diduga libatkan Novel Baswedan Jaksa Agung HM Prasetyo. ©2016 merdeka.com/ilham kusmayadi

Merdeka.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Jhon Kennedy Aziz meminta Kejaksaan Agung melanjutkan kembali penuntutan kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet yang diduga melibatkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Bengkulu. Desakan ini berawal permintaan sejumlah korban penganiayaan dalam forum rapat Pansus angket KPK.

Para korban sebelumnya telah mengajukan praperadilan atas Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus tersebut. Gugatan tersebut dikabulkan sehingga menggugurkan SKPP yang dikeluarkan Kejaksaan itu.

"Korban memohon ke Komisi III kami wajib menyampaikan ke Jaksa Agung dan jajaran. Selain ke Komisi III, korban juga memohon ke Pansus sekitar 2 bulan lalu untuk menyampaikan ke Jaksa Agung dan jajarannya," kata Jhon di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10).

Orang lain juga bertanya?

Prasetyo memastikan bakal mengkaji ulang kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Novel saat masih bertugas menjadi Kasat Reskrim di Polres Bengkulu 2004 lalu. Dia menyebut saat ini masih terdapat perbedaan di masyarakat terkait penganiayaan yang diduga dilakukan Novel.

Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan pihaknya mengeluarkan SKPP pada kasus Novel karena menilai ada gangguan terhadap proses pemberantasan korupsi jika tetap dilanjutkan. Hal ini karena sebagian pihak kerap menyerang lembaga yang memproses kasus hukum yang melibatkan personel KPK. Meski demikian, Prasetyo memastikan tidak ada kepentingan di balik keluarnya SKPP kasus Novel.

"Jadi dengan adanya eskalasi saat ini kami akan lakukan pengkajian ulang lagi dan pasti memang perlu kami bahas dengan pihak pengadilan juga. Tapi percaya lah, kami tidak ada kepentingan apapun dalam masalah ini," tegasnya.

Permintaan dari Aziz menjadi kesimpulan rapat Komisi III dengan Jaksa Agung. Kesimpulan tersebut dibacakan Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.

"Komisi III DPR mendesak Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti putusan praperadilan terkait penuntutan perkara Novel Baswedan berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) di Kejaksaan Negeri Bengkulu," ujar Trimedya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus

Jaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU

Novel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian

Menurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya
10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga Diperiksa Propam Polda Bali
10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga Diperiksa Propam Polda Bali

Propam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Novel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon

Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional

Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi

Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja

"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.

Baca Selengkapnya
Vadel Badjideh Laporkan 3 Penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya
Vadel Badjideh Laporkan 3 Penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya

Razman menilai ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik itu setelah kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Nilai OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi: Bisa Dapat Bukti Objektif dan Enggak Bisa Mengelak
Novel Baswedan Nilai OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi: Bisa Dapat Bukti Objektif dan Enggak Bisa Mengelak

Selain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.

Baca Selengkapnya