Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung Prasetyo diyakini bakal 'peti es' kasus Surya Paloh

Jaksa Agung Prasetyo diyakini bakal 'peti es' kasus Surya Paloh HM Prasetyo. ©Istimewa

Merdeka.com - Indonesia Police Watch (IPW) berharap dalam waktu 3 bulan Jaksa Agung yang baru dilantik HM Prasetyo dapat menuntaskan beberapa kasus yang selama ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) di Kejaksaan Agung. Salah satunya untuk menuntaskan penyidikan kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri senilai Rp 160 miliar, yang menyeret nama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Salah satu ujian bagi Prasetyo adalah apakah ia berani menuntaskan kasus Bank Mandiri yang mengucurkan kredit ke PT Citra Graha Nusantara senilai Rp 160 miliar. Kita tunggu," kata Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (20/11) malam.

Dalam kasus tersebut Surya Paloh pernah diperiksa penyidik Kejagung terkait adanya informasi Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar. Menurut Neta, jika Jaksa Agung baru itu tidak berani menuntaskan kasus itu, maka akan berdampak kepada penilaian masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Agung.

"Nantinya Kejaksaan Agung akan kehilangan wibawa," kata dia.

Namun IPW meragukan hal itu, termasuk membongkar kasus korupsi besar dan membawa para mafia ke pengadilan serta membuat strategi pembangunan sistem hukum dengan polri. "Meski berharap banyak, IPW juga ragu Prasetyo bisa melakukan revolusi mental di kejaksaan," pungkasnya.

Dalam kasus ini, selaku Bos Metro TV Surya Paloh pernah diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri. Paloh dicecar seputar adanya informasi Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar.

"Dia (Paloh) diperiksa dalam rangka meminta penjelasan sehubungan adanya keterangan dari pihak-pihak yang sudah diperiksa sebelumnya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Soehandojo, dalam sidang yang digelar Senin (11/07/2005) silam di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka dari direksi Bank Mandiri Neloe cs. PT CGN merupakan salah satu debitor yang terkait kasus kredit macet Bank Mandiri. Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT CGN yaitu Direktur Utama Edison, Komisaris Saipul dan Direktur keuangan Diman Ponijan. Mereka kini masih ditahan di Rutan Kejagung.

Saat itu, Surya Paloh diperiksa dengan materi pemeriksaan difokuskan pada penjualan dan pembelian aset PT Tahta Medan oleh PT Tri Manunggal Mandiri Persada (PT TMMP) yang merupakan perusahaan afiliasi dengan Media Group. Aset PT Tahta Medan dibeli dari BPPN dan dijual ke PT Azalea Limited Rp 160 miliar.

Menurut Soehandojo, PT Media Televisi Indonesia menerima hasil penjualan aset kredit PT Tahta Medan sebesar Rp 160 miliar. Namun, setelah menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam oleh tim penyidik yang dipimpin Arnold Angkouw, Paloh mengaku tidak pernah berhubungan dengan PT CGN.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL

Djamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Melawan, SYL Disebut Copot Pejabat Kementan yang Tolak Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta
Mantan Anak Buah Melawan, SYL Disebut Copot Pejabat Kementan yang Tolak Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023

Baca Selengkapnya
Jaksa Dinilai Sudah On The Track Kawal Kasus Korupsi SYL
Jaksa Dinilai Sudah On The Track Kawal Kasus Korupsi SYL

Adapun yang memberatkannya adalah SYL tidak berterus terang dan berbelit-belit

Baca Selengkapnya
Ketika SYL Merasa Dikhianati Ajudan: Saya Tak Bayangkan Pengkhianatan Kebaikan Saudara Panji
Ketika SYL Merasa Dikhianati Ajudan: Saya Tak Bayangkan Pengkhianatan Kebaikan Saudara Panji

Agenda sidang pembacaan pleidoi terdakwa Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah

Pengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.

Baca Selengkapnya
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
SYL Sampaikan Rasa Terima Kasih dan Maaf ke Surya Paloh Usai Divonis 10 Tahun Penjara
SYL Sampaikan Rasa Terima Kasih dan Maaf ke Surya Paloh Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Selain kepada Surya Paloh, SYL juga turut meminta maaf kepada jajarannya serta keluarganya

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
KPK Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/11).

Baca Selengkapnya
SYL Bakal Didakwa Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Kementan Rp44,5 Miliar
SYL Bakal Didakwa Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Kementan Rp44,5 Miliar

Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya

Anak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, SYL Banyak Habiskan Waktu di Masjid
Jelang Sidang Vonis, SYL Banyak Habiskan Waktu di Masjid

Selama di masjid, SYL tidak hanya salat, tetapi juga mendengar ceramah dari para ustaz.

Baca Selengkapnya