Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung putuskan soal deponering kasus Samad dan BW pekan ini

Jaksa Agung putuskan soal deponering kasus Samad dan BW pekan ini Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memutuskan soal deponering terhadap kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dalam waktu dekat. Keputusan itu akan diumumkan paling lambat pekan ini.

"Minggu ini akan kita putuskan (deponering atau tidak)," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (25/2).

Disinggung keputusan itu akan diambil berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pihak, termasuk Polri dan Mahkamah Agung (MA), Prasetyo mengamininya. Menurut dia, Polri dan MA telah menyerahkan kasus Samad dan BW sepenuhnya ke Kejagung.

Orang lain juga bertanya?

Untuk itu, Prasetyo menegaskan kasus kedua mantan pimpinan lembaga antirasuah itu akan diputuskan oleh pihak Kejagung seutuhnya. "Menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung (rekomendasi Polri dan MA)," pungkas Prasetyo.

Diketahui, Jaksa Agung M Prasetyo berencana bakal melakukan deponering terhadap kasus dua mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Korps Adhyaksa bahkan telah meminta pertimbangan dari sejumlah lembaga negara terkait deponering itu.

Selain Polri dan Mahkamah Agung (MA), Prasetyo juga akan meminta dari masyarakat. Dia berharap, kasus ini bisa diselesaikan secepatnya. Mengingat, kasus yang menyeret dua pimpinan KPK ini jadi polemik di tanah air.

"Kita tidak hanya meminta pertimbangan dari satu pihak (DPR RI), ada pihak lain yang kita minta pertimbangan termasuk juga nanti kita akan minta pertimbangan ke masyarakat," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/2).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum

Gazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya