Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung: Rencana eksekusi mati terpidana narkoba sudah final

Jaksa Agung: Rencana eksekusi mati terpidana narkoba sudah final Jokowi lantik Jaksa Agung. ©rusman/setpres

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan keputusan eksekusi mati 10 terpidana narkoba sudah final. Namun kejaksaan belum menentukan hari dilakukannya eksekusi.

"Eksekusi sudah final. Tidak ada penundaan karena kita belum pernah memutuskan kapan hari H nya, apa lagi pembatalan. Ini menyangkut masalah konsistensi penegakan hukum dan menyangkut masalah kewibawaan negara," ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/2).

Prasetyo mengatakan sebenarnya semua persiapan eksekusi sudah dilakukan, seperti lokasi eksekusi di Nusakambangan dan persiapan regu tembak. Namun 10 terpidana mati narkoba yang akan dieksekusi, belum semua dipindahkan ke Nusakambangan.

"Jadi ada 4 yang belum ada di nusa kambangan, yang sudah 2 terpidana di Bali, 1 terpidana di Madiun dan 1 terpidana Yogyakarta," ujarnya.

Selain itu, persiapan yang masih belum selesai yakni koordinasi dengan semua pihak terkait.

"Kesiapan tempatnya dan sebagainya lokasinya termasuk harus transit di Nusakambangan. Harus isolasi dan kita siapkan juga rohaniwannya. Mereka nanti akan mendapat bimbingan rohani supaya lebih siap menghadapi eksekusi mati itu," paparnya.

Prasetyo membantah eksekusi ini tertunda lantaran banyak pihak, termasuk negara asal terpidana yang melobi pemerintah Indonesia. Dia menegaskan eksekusi hukuman mati akan berjalan terus sesuai proses hukum yang ada di Indonesia.

"Ditekan apa pun kita akan jalan terus. Saya katakan tadi ini menyangkut masalah konsistensi penegakan hukum. Kedua masalah kedaulatan negara," ujarnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini
Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Bicara Pro dan Kontra Putusan Kasasi Ferdy Sambo
Mantan Hakim MA Bicara Pro dan Kontra Putusan Kasasi Ferdy Sambo

Guru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.

Baca Selengkapnya
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum

Gazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya