Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung: Saya Tidak Butuh Jaksa Pintar, Tapi Tidak Berintegritas dan Bermoral

Jaksa Agung: Saya Tidak Butuh Jaksa Pintar, Tapi Tidak Berintegritas dan Bermoral Jaksa Agung burhanuddin pimpin rapat ppkm darurat. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya mengutamakan penerapan Peraturan Kejaksaan tentang keadilan restoratif. Peraturan itu telat diundangkan pada tanggal 22 Juli 2020 lalu, bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-60.

"Saya ingin menekankan sekali lagi agar kita semua dapat menggunakan hati nurani hukum. Bedakan, hati nurani akan dapat mencapai dan mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara bersamaan," tutur Burhanuddin di Burhanuddin di Auditorium Graha Widyatama Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (10/9).

Burhanuddin menegaskan, sumber dari hukum adalah moral, dan di dalam moral ada hati nurani. Baginya, profesionalitas seorang jaksa akan sempurna jika dapat menyeimbangkan antara intelektual dan integritas.

Orang lain juga bertanya?

"Saya sebagai Jaksa Agung tidak membutuhkan jaksa yang pintar tapi tidak bermoral, saya juga tidak membutuhkan jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah jaksa yang pintar dan berintegritas," jelas dia.

Burhanuddin menambahkan, setiap manusia memiliki dan mampu menggunakan hati nurani. Oleh sebab itu, jangan sampai ada jaksa yang melakukan penuntutan secara asal-asalan tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat.

"Ingat, rasa keadilan itu tidak ada dalam text box tetapi ada di dalam hati nurani. Jangan sekali-kali menggadaikan hati nurani. Karena hati nurani adalah anugerah yang dimiliki manusia dan ini adalah cerminan dari sifat Tuhan Yang Maha Kuasa, Pengasih dan Penyayang," tegas Burhanuddin.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!
Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026

Menurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Tujuh Perintah Tegas Jaksa Agung ke Anak Buah: Gunakan Hati Nurani dan Akal Sehat Dalam Bertugas
Tujuh Perintah Tegas Jaksa Agung ke Anak Buah: Gunakan Hati Nurani dan Akal Sehat Dalam Bertugas

Hal ini disampaikan dirinya dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64

Baca Selengkapnya
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jokowi: Jangan Ada Lagi Aparat Kejaksaan Permainkan Hukum
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jokowi: Jangan Ada Lagi Aparat Kejaksaan Permainkan Hukum

Jokowi juga meminta aparat Kejaksaan tidak bermain proyek.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Lahir Ke-79 Kejaksaan RI, Jaksa Agung: Jangan Rusak Nama Baik Institusi
Peringati Hari Lahir Ke-79 Kejaksaan RI, Jaksa Agung: Jangan Rusak Nama Baik Institusi

Kejaksaan telah menunjukkan sejumlah capaian signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
Kabar Jaksa Agung Mundur, Ini Penjelasan Kejagung
Kabar Jaksa Agung Mundur, Ini Penjelasan Kejagung

Beredar kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya