Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung: Saya Yakin Belum Ada Daerah Bersih Dari Korupsi

Jaksa Agung: Saya Yakin Belum Ada Daerah Bersih Dari Korupsi Jaksa Agung. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi kepada jajarannya, terkhusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah yang telah menerapkan hukum Keadilan Restoratif atau Restoratif Justice (RJ) di wilayah hukumnya.

"Sampai dengan 27 Oktober 2021 sudah 9 perkara di Kalimantan Tengah dari total 314 perkara di seluruh Indonesia yang berhasil diselesaikan dengan keadilan restoratif. Terobosan itu disambut positif masyarakat," ujarBurhanuddin saat perjalanan dinas ke Kejati Kalteng, dikutip dalam keterangannya, Senin (1/11).

Dia pun memperingati kepada jajarannya untuk menerapkan keadilan restoratif dengan sebaik-baiknya dan profesional. Sehingga keadilan bagi korban yang terenggut benar-benar dipulihkan dan tidak menyisakan rasa dendam.

Orang lain juga bertanya?

"Saya telah perintahkan Bidang Pengawasan untuk mengawasi agar tidak ada tindakan tidak terpuji dalam pelaksanaan Restoratif Justice," ujarnya.

Jaksa agung juga mewajibkan para jaksa untuk mempublikasikan pelaksanaan keadilan restoratif dan mensosialisasikan domininus litis kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung mengingatkan kepada jajaran jaksa Kalimantan Tengah agar waspada terhadap perlawanan para koruptor atau Corruptor Fight Back.

"Kiprah Kejaksaan dalam penanganan kasus besar berhasil meningkatkan kepercayaan publik. Namun di sisi lain ada pihak yang tidak senang atas prestasi itu, istilahnya corruption fight back," ujarnya.

Burhanuddin memerintahkan para jaksa waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma, termasuk dalam aktivitas media sosial.

Hal ini untuk mencegah eksploitasi informasi tentang jaksa termasuk keluarganya sebagai bagian dari perlawanan para koruptor.

"Kita tidak pernah tahu akan ditempatkan dan memegang kasus besar apa termasuk kasus sensitif. Pihak yang berseberangan akan mudah mencari informasi tentang kita, keluarga, melalui media sosial untuk memframing dan membuat opini miring tentang pribadi atau institusi," tegasnya.

Disisi lain, Burhanuddin mengatakan jika penanganan tindak pidana korupsi adalah salah satu etalase Kejaksaan yang sangat penting. Namun dalam data laporan bulanan pidana khusus dengan CMS, masih ditemukan perbedaan laporan bulanan dan CMS.

"Untuk itu saya minta kepada masing-masing satuan kerja segera memperbaharui data. Karena meskipun hanya perbedaan kecil namun dapat berakibat fatal, karena data harus akurat, aktual, dan akuntabel," katanya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan kepada setiap satuan kerja jajaran pada Korps Adhyaksa yang masih belum perkara penyelidikan, untuk lebih dimaksimalkan pendalamannya sampai Rakernas tahun 2021.

Begitu juga kepada satuan kerja yang baru memiliki satu produk agar ditambah sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia. Serta kepada satuan kerja yang sedang menangani penyidikan agar segera di tingkatan ke tahap penuntutan.

Walaupun soal penanganan tipikor bukan lah menjadi target, tetapi Burhanuddin tetap mengingatkan agar jajarannya bisa maksimal dalam penyelidikan, karena akan berdampak pada penilaian kinerja saudara.

"Tolong saudara ingat, bahwa tahun lalu saya telah mengevaluasi setiap kepala satuan kerja yang berkinerja kurang maksimal," katanya.

"Sekali lagi saya ingatkan bahwa ini bukan targeting!, Tetapi saya yakin belum ada daerah yang bersih dari korupsi, kecuali saudara mampu membuktikan sebaliknya kepada saya," tambahnya.

Lebih lanjut pada kesempatan perjalanan dinas itj, Burhannudin juga memuji Kejati Kalteng yang berhasil menyelamatkan aset stakeholder, salah satunya milik Pertamina, senilai 195 miliar.

Ia juga memberi apresiasi kepatuhan laporan LHKPN Kejati Kalteng yang mencapai 83, 22 persen.

"Proaktif mengawasi PT atau yayasan yang menghimpun dana dari masyarakat yang ternyata untuk pembiayaan terorisme. Ambil tindakan tegas terhadap PT atau yayasan yang terbukti melakukan kejahatan," tutupnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi

Peringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya