Jaksa Agung sebut HTI termasuk ormas anti-Pancasila
Merdeka.com - Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, pemerintah tengah mengkaji seperti membubarkan sejumlah organisasi massa bertentangan dengan ideologi Pancasila. Menurut Prasetyo, organisasi massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masuk dalam radar pemerintah sebagai salah satu ormas anti-Pancasila.
"Iya saya kira termasuk, yang sekarang jadi trending topic kan itu," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (11/5).
Meski demikian, Prasetyo menjelaskan belum dapat memastikan apakah ormas HTI akan dapat dibubarkan karena harus terlebih dahulu dikaji secara mendalam. Terlebih, pembubaran ormas harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang diteliti? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Di mana Kementan melakukan Opla Rawa? Salah satunya dilakukan di Kabupaten Aceh Utara pada lahan rawa seluas 500 hektare (ha).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang ingatkan OJK? Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin ingatkan OJK untuk tetap berhati-hati.
"Ya kita lihat nanti, kan semuanya belum, kita enggak bisa terlalu cepat menyimpulkan sebelum kita tahu persis persoalannya ada di mana," ujar dia.
Namun, Prasetyo memastikan apabila nantinya telah mendapatkan fakta yang sangat kuat, Ormas HTI dipastikan akan dibubarkan. "Kalau menyimpang dari azas-azas yang ditentukan bangsa dan negara ini ya tentunya ada tindakan yang tepat apa, kan gitu," tandasnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah membubarkan organisasi massa atau ormas besar yang secara terang-terangan mendeklarasikan anti-Pancasila. Tjahjo juga mengimbau agar seluruh pemerintah daerah di Indonesia bertanggung jawab dan mewaspadai keberadaan kelompok masyarakat yang anti-Pancasila.
"Kita tidak boleh main-main terhadap kelompok atau perorangan yang antipancasila," kata Tjahjo Kumolo, di sela kegiatan Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia di Purwakarta, Senin (9/5).
Termasuk kalangan anggota legislatif di berbagai daerah, perlu memperhatikan keberadaan ormas-ormas yang ada di daerahnya. Sebab dikhawatirkan ada ormas di daerah tersebut yang antipancasila.
"Pemda tidak boleh lepas tanggung jawab dengan keberadaan ormas antipancasila," kata dia.
Tjahjo berpesan agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan TNI/Polri. Dua lembaga itu dinilai sebagai lembaga yang lengkap dan umumnya menguasai daerah dengan menggunakan intelkam, intelijen, sampai perpolitikan pun dipantau secara baik.
Sementara itu, ditanya tentang ormas yang diakuinya telah dibubarkan, Mendagri tidak mau menyebutkan nama ormas tersebut. Dia hanya menyebutkan kalau ormas itu merupakan ormas besar yang berada di Indonesia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaBNPT menyebut sejak resmi dibubarkan pada tahun 2017, HTI bukan berarti telah tumbang. Gerakan ini terus melakukan kegiatan bawah tanah
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.
Baca SelengkapnyaBanyak pelanggaran terjadi termasuk, pembubaran organisasi masyarakat hingga diskriminasi kelompok LGBT
Baca SelengkapnyaApabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.
Baca SelengkapnyaHasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) menilai penetapan Sekjen Hasto Kristiyanto menjadi tersangka di PK sangat bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaSri Yunanto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, ia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaHasto akhirnya buka suara usai ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuapan dalam kasus Harun Masiku.
Baca Selengkapnya