Jaksa Agung sebut hukuman mati selamatkan Indonesia dari narkoba
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan kasus narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa. Oleh sebab itu, kejahatan tersebut harus ditangani dengan cara yang luar biasa juga, salah satunya dengan hukuman mati.
"Kejahatan narkoba luar biasa sehingga harus ditangani dengan luar biasa juga. Indonesia harus diselamatkan dari bahaya narkoba," kata HM Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Minggu (18/1).
Menurutnya banyak kalangan yang belum yakin dengan hukuman mati yang dapat membuat jera bandar narkoba. Tetapi dirinya yakin masyarakat akan memberikan dukungan penuh dalam pemberantasan narkoba.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Kenapa narkoba sangat berbahaya? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa penyalahgunaan narkoba jadi ancaman besar buat remaja? Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
"Memang ada yang belum yakin betapa ini harus kita lakukan, seiring dengan berjalan waktu apa yang dilakukan ini tidak keliru. Banyak dukungan warga masyarakat atas penanganan perkara narkoba ini walau masih ada yang belum paham ini demi kepentingan kita bersama," terang dia.
Menurutnya, peredaran narkoba harus diperangi pemerintah dibantu dengan semua elemen masyarakat. Efek dari narkoba dapat membuat generasi muda rusak secara fisik dan mental.
"Kita harus mencegah semakin meluasnya peredaran serta kejahatan narkoba ini. Kejahatan narkoba itu mengancam jiwa keluarga dan merusak moral penerus serta bangsa kita," pungkas dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca SelengkapnyaRestorative justice hanya berlaku pada kasus pengguna narkotika.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan narkotika lebih dahsyat dan berbahaya dari terorisme.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya"Kalau narkoba ini tidak disikat dengan keras, maka negara ini akan di lemahkan dengan narkoba," tegas Ganja
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca Selengkapnya