Jaksa Agung sebut kasus Saracen sudah lengkap & segera disidangkan
Merdeka.com - Jaksa Agung AM Prasetyo mengatakan, dirinya telah mendapatkan informasi kelanjutan atas kasus Saracen. Di mana kasus tersebut tersangka dan barang bukti telah diserahkan dari kepolisian ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.
"Saya dengar informasi terakhir hari ini, tadi tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada JPU di Kejaksaan Negeri Cianjur, akan segera dipelajari lebih dalam lagi, disiapkan surat dakwaannya segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan dan mendapat putusan," ujarnya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
Menurutnya, kasus ini menjadi fokusnya. Sebab, apa yang dilakukan oleh para tersangka akan berakibat fatal bagi rakyat Indonesia.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Kenapa informasi yang salah berbahaya? 'Sering kali orang terdekat justru memberikan informasi yang tidak terbukti kebenarannya sehingga menghalangi para pejuang kanker payudara mendapatkan pengobatan lanjutan,' jelasnya.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
"Saya sudah tekankan itu karena betapa bahaya akibat yang ditimbulkan dari praktik penyebaran berita hoax yang menyesatkan, bahkan berkonten ujaran kebencian," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam kasus kelompok penyebar ujaran kebencian di medsos, Saracen, polisi telah menangkap empat tersangka yakni Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN) dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH) yang diduga pengelola Saracen.
Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom. Mereka kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaHoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Aiman saat menjawab pertanyaan adanya ancaman dialaminya terkait kasus dugaan hoaks aparat tidak netral di Pemilu 2024 diusut Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali fokus memantau penyebaran isu-isu yang muncul di Pulau Dewata.
Baca Selengkapnya