Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung sebut korupsi Kepala BKKBN bikin gagal program KB

Jaksa Agung sebut korupsi Kepala BKKBN bikin gagal program KB Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan kasus Kepala BKKBN Surya Candra Surapaty bukan sekadar merugikan keuangan negara atau korupsi. Namun juga menggagalkan program keluarga berencana terkait tindakannya dalam dugaan korupsi pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun anggaran 2014-2015.

"Tentunya kita harus tahu bahwa program KB merupakan proyek strategis nasional untuk membatasi kelahiran. Kalau justru dalam pengadaan alat kontrasepsi dimainkan, bukan sekadar mendatangkan kerugian negara tetapi bisa menggagalkan program KB," katanya di Jakarta, Jumat (10/11).

Ia menyebutkan pihaknya akan menelusuri dan mengiventarisir aset-aset terkait dugaan korupsi tersebut. "Nanti kami akan melakukan penelusuran. Kalau terbukti bersalah harus bayar uang pengganti. Makanya kami akan menelusuri dan inventarisir aset-asetnya," katanya.

Orang lain juga bertanya?

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), telah menahan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Candra Surapaty tersangka dugaan korupsi pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun anggaran 2014-2015.

Penahanan yang bersangkutan terhitung sampai 20 hari ke depan dari 8 November 2017 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.

Terkait adanya permohonan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan, ia menyatakan dirinya belum mengetahui hal itu. "Saya malah belum tahu," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Surya Candra Surapaty, menyatakan kliennya mengajukan permohonan penangguhan/pengalihan jenis tahanan.

"Penangguhan penahanan itu mengingat jabatan yang bersangkutan adalah pejabat negara dengan tugas-tugas negara di bidang kependudukan yang sifatnya tidak bisa ditinggalkan," katanya.

Dikatakan, bahwa tersangka tidak perlu dikhawatirkan akan melarikan diri dengan adanya jaminan dari istri tersangka.

Kasus itu bermula saat Satuan Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB-KR) pada Direktorat Jalur Pemerintah BKKBN Pusat melaksanakan kegiatan pengadaan Susuk KB II/ Implant Batang Tiga Tahunan Plus Inserter, dengan pagu anggaran sebesar Rp191.340.325.000 yang bersumber dari APBN sesuai DIPA BKKBN.

Kemudian, pada saat proses pelelangan berlangsung, adanya penawaran harga yang dimasukkan oleh para peserta lelang adalah berada dalam satu perusahaan, yakni PT. Djaya Bima Agung yang juga sebagai peserta lelang, sehingga harga-harga tersebut adalah harga yang tidak wajar dan menyebabkan rendahnya tingkat kompetensi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020
KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020

KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo saat penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M

KPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden

KPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.

Baca Selengkapnya
Dukungan Muhammadiyah untuk Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Megakorupsi BTS 4G
Dukungan Muhammadiyah untuk Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Megakorupsi BTS 4G

Kejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari

Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.

Baca Selengkapnya