Jaksa Agung sebut koruptor makin sulit dijerat karena pra-peradilan
Merdeka.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengeluhkan kesulitan menjerat pelaku-pelaku korupsi saat ini. Sebab, saat ini gugatan pra-peradilan menjadi trend bagi para pelaku untuk melepaskan diri dari tuduhan melawan hukum. Ini sempat disampaikan Prasetyo saat menghadiri acara dialog Pembahasan Penyerapan Anggaran di Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 di Gedung Grahadi Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Rabu (23/9).
Hadir di acara itu, selain Prasetyo, ada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan beberapa kepala daerah di provinsi paling timur Pulau Jawa ini.
"Saat ini, korupsi sudah sangat akrab dengan kita. Hampir setiap saat kita menyaksikan Pak Taufieq menangkapi koruptor, polisi dan kejaksaan juga. Sehingga tak perlu dibahas panjang lebar, yang penting deliknya jelas, mudah dimengerti, mudah dipahami, dan mestinya mudah dihindari agar kita tidak berurusan dengan hukum," terang Prasetyo dalam paparannya.
-
Apa sektor korupsi terbanyak pada 2023? 'Dari sepuluh besar, sektor desa paling banyak dengan total 187,' kata Peneliti ICW Diky Anindya dalam rilis terkait Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023, Senin (20/5).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
Menurutnya, saat ini tidak mudah menjerat pelaku yang terjerat berbagai macam kasus hukum, termasuk masalah korupsi. "Sekarang ini tidak mudah menjadikan orang menjadi tersangka, karena trendnya sekarang pra-peradilan. Sehingga sulit menjadikan orang yang dituduh melanggar hukum menjadi tersangka," keluhnya.
Kembali dia menerangkan, kasus korupsi beda dengan kasus kriminal lain seperti kasus pembunuhan, ketika sudah ada korban, orang bisa dijerat dengan pasal menghilangkan nyawa orang. "Beda dengan korupsi. Di proses hukum saja masih bisa dimentahkan. Jadi jika menangkap orang jangan asal-asalan. Kumpulkan semua bukti akurat, agar pelaku bisa dijerat," imbaunya.
Prasetyo juga menyebut, sektor pemerintah dan swasta yang rawan korupsi ketika ada proyek lelang barang dan jasa. "Sekarang ada yang namanya e-katalog. Jadi tidak perlu ada lelang. Itupun masih rawan korupsi. Istilah Jawa Timurnya: Ngono yo ngono mung ojo semono. (gitu ya gitu tapi jangan segitu," candanya.
Selain itu, sektor pertambangan, kehutanan, perikanan, transportasi dan perhubungan, menurut Prasetyo juga rentan tindak korupsi. "Ekspor-impor dan juga peradilan, juga masih rentan. Tentunya ada hakim dan pengacara yang bisa dibeli. Nah ini ada tagline-nya, maaf ya: Maju tak gentar bela yang bayar," candanya lagi.
"Kalau kita ingin negara baik, politiknya baik, tentu ekonominya juga harus baik. Para pejabat jangan diberi kelonggaran untuk melakukan korupsi. Jangan ada kekosongan yang menyebabkan stagnasi. Tentu ini demi kepentingan umum. Para pejabat diberi wewenang membuat kebijakan, tapi harus sesuai aturan. Kita patuhi aturan dan mekanisme yang ada untuk menghindari konflik," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaLewat riset pribadi yang dia lakukan kepada masyarakat Jateng, Ganjar menemukan ada dua masalah pemerintahan.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaPerlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaSudah dua perusahaan digeledah kejagung terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Jokowi menyoroti banyaknya pejabat dalam negeri ditangkap karena pidana korupsi.
Baca Selengkapnya