Jaksa Agung sebut penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu terkendala bukti
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya selalu berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Namun, kata dia, penyelesaian masalah itu terkendala dengan kegiatan pengumpulan bukti-bukti.
"Bahwa kemudian memang sampai saat ini hasil penyelidikan itu belum menunjukkan sikap nah itu yang terjadi, kita kan enggak mungkin mengajukan satu perkara tanpa di-backup dengan bukti-bukti yang cukup," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7).
Menurutnya, selama ini Kejaksaan berusaha terus bekerja menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu dengan berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tetapi koordinasi untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM juga belum bisa diselesaikan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kenapa Hasto menilai Prabowo kesulitan jawab soal HAM? Hasto menilai, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang mampu menampilkan sosok pemimpin yang jujur dalam debat tersebut. 'Kualitas kepemimpinan dari karakter pemimpin, dari moralitas yang baik, itu otomatis akan mendorong jawaban-jawaban yang sesuai dengan kehendak rakyat,' kata Hasto, kepada wartawan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (13/12).
"Bahkan kami selalu berulang kali melakukan pertemuan dan rapat-rapat dengan Komnas HAM sebagai instansi memiliki kewajiban melakukan penyelidikan," ungkapnya.
"Bahwa kemudian memang sampai saat ini hasil penyelidikan itu belum menunjukkan sikap nah itu yang terjadi kita kan enggak mungkin mengajukan satu perkara tanpa di-back up dengan bukti-bukti yang cukup," ujarnya.
Kendati demikian, Prasetyo menegaskan pihaknya telah sepakat untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Sebab, jika tidak diselesaikan akan menyandera bangsa Indonesia.
"Karena kalau tidak itu akan menjadi warisan terus menerus karena akan menyandera bangsa kita ini atas tuduhan ada pelanggaran berat masa lalu ini harus kita selesaikan," ucapnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaTernyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Baca Selengkapnya