Jaksa Agung soal kasus Bansos Sumut: Unsur politis di mana?
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menepis jika ada unsur politis di balik pengusutan kasus dugaan korupsi dana bansos Provinsi Sumatera Utara. Dugaan adanya unsur politis di balik kasus yang membelit Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho berawal dari isu yang mengaitkan jika Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi adalah kader Partai NasDem.
"Unsur politis di mana?" kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Kamis (6/8).
Prasetyo menegaskan, pengusutan dugaan korupsi dana bansos di provinsi tersebut tetap ditangani oleh Kejaksaan Agung dan tidak akan dilimpahkan ke KPK.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Beredar kabar bila OC Kaligis yang merupakan kader Partai NasDem diduga melancarkan proses suap Gatot kepada Hakim PTUN di Medan. Saat ini dugaan kasus bansos pun ditangani oleh Kejaksaan Agung yang Jaksa Agungnya merupakan kader Partai NasDem.
Prasetyo pun meminta agar yang menggelontorkan isu tersebut segera membuktikan tuduhannya. Dia kembali menegaskan dugaan kasus bansos tidak ada unsur lain kecuali unsur hukum.
"Jangan praduga begitu lah, buktikan saja. Tidak ada unsur politis, unsur lain apapun kecuali unsur hukum. Coba buktikan. Kalau nuduh tanpa bukti itu ada konsekuensinya," jelas Prasetyo.
Pihaknya akan menindak tegas jaksa bila dalam kasus ini terdapat unsur pemerasan. "Kami Kejaksaan akan menindak tegas. Tapi buktikan dulu," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaPosisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca Selengkapnya