Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung soal Mafia Minyak Goreng: Jika Cukup Bukti, Siapapun Menterinya Kami Usut

Jaksa Agung soal Mafia Minyak Goreng: Jika Cukup Bukti, Siapapun Menterinya Kami Usut jaksa agung st burhanuddin. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Jaksa Agung ST. Burhanuddin memastikan bakal terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam fasilitas ekspor minyak goreng pada 2021-2022 dan tidak terhenti di empat tersangka.

"Kalau bicara tentang kenapa cuman ini aja? Kalau semua pun, kami tidak akan membedakan, kalau cukup bukti akan kami lakukan," kata Burhanuddin saat jumpa pers, Selasa (19/4).

Bahkan, Burhanuddin menegaskan jikalau dalam kasus ini sampai menyeret level menteri, asal terdapat alat bukti yang cukup semuanya akan ditindak.

"Bagi kami, siapapun menterinya. Kalau cukup bukti ada fakta kami akan lakukan Itu," tegasnya.

Meski begitu, Burhanuddin menuturkan bahwa kasus masih baru bergulir diselidiki Jampidsus Kejagung dengan melakukan pemeriksaan saksi, dokumen, hingga ahli.

"Kalau memang cukup bukti kami tidak akan melakukan hal-hal yang sebenarnya harus kami lakukan. Artinya siapapun pelakunya kalau cukup bukti kami akan lakukan," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam fasilitas ekspor minyak goreng pada 2021-2022.

Adapun dari keempat tersangka ini, salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW.

"Pertama terdapat Esselon 1, pada Kementerian Perdagangan bernama IWW Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers, Selasa (19/4).

Selain IWW, ada pula tiga tersangka lainnya yang merupakan pihak swasta, diantaranya MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), serta PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

"Penetapan ini berdasarkan penyelidikan Dari memeriksa 19 saksi 596 dokumen dan ahli," kata Burhanuddin.

Duduk perkara singkat, diyakini ketiga tersangka dari swasta bersama dengan Dirjen PLN Kemendag IWW turut memberikan persetujuan ekspor kepada mereka. Padahal tidak memenuhi syarat DMO atau domestic market obligation dan DPO atau domestic price obligation.

Dimana kedua syarat itu adalah aturan main untuk perusahaan yang he dak melakukan ekspor CPO (Crude Palm Oil) minyak goreng mentah dan produk turunannya.

"Mereka dalam pelaksanaannya perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO. Namun tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari pemerintah," kata Burhanuddin.

Keempat tersangka ini dipersangkakan dengan Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Bakal Konfrontasi Airlangga dan Eks Mendag Lutfi Terkait Mafia Minyak Goreng
Kejagung Bakal Konfrontasi Airlangga dan Eks Mendag Lutfi Terkait Mafia Minyak Goreng

Kejagung yang antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Kasus Ekspor CPO Hari ini, Begini Faktanya
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Kasus Ekspor CPO Hari ini, Begini Faktanya

Isu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Airlangga Diperiksa Kejagung soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Kata Dito Ariotedjo
Airlangga Diperiksa Kejagung soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Kata Dito Ariotedjo

Airlangga diperiksa selama 12 jam. Pada pemeriksaan itu, ada 46 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Kejagung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Airlangga Diperiksa Kejagung terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Reaksi Jokowi soal Airlangga Diperiksa Kejagung terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga diperiksa hampir 12 jam terkait kasus mafia minyak goreng, begini reaksi Jokowi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Raut Mantan Mendag M Luthfi Usai Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam Terkait Mafia Minyak Goreng
FOTO: Raut Mantan Mendag M Luthfi Usai Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam Terkait Mafia Minyak Goreng

M Lutfi mengaku dicecar 61 pertanyaan oleh penyidik. Dia pun menjawab pertanyaan-pertanyaan itu sesuai dengan pengetahuannya.

Baca Selengkapnya
Airlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung
Airlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung

Airlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung

Baca Selengkapnya
12 Jam Airlangga Hartarto di Kejagung Jawab 46 Pertanyaan soal Mafia Minyak Goreng
12 Jam Airlangga Hartarto di Kejagung Jawab 46 Pertanyaan soal Mafia Minyak Goreng

Airlangga diperiksa 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan penyidik Kejagung atas kasus Mafia Minyak Goreng.

Baca Selengkapnya
Zulhas soal Kantor Kemendag Digeledah Kejagung: Badai Belum Kelar
Zulhas soal Kantor Kemendag Digeledah Kejagung: Badai Belum Kelar

Zulkifli Hasan menyebut, sampai saat ini badai yang menghantam Kemendag belum selesai-selesai.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya