Jaksa Agung: Tak ada muatan politis pengusutan korupsi busway
Merdeka.com - Jaksa Agung Basrif Arief membantah ada isu politis dalam penanganan kasus pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013 sebesar Rp 1,5 triliun. Kejagung membantah pengusutan ini sengaja dilakukan jelang Pemilu untuk menjegal langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo maju sebagai capres.
Kejagung berjanji akan bertanggung jawab dan menjamin proses hukum tetap berjalan dengan lancar.
"Ada muatan politis atau tidak, saya jawab tidak ada sama sekali muatan politis. Jadi tidak ada muatan politik. Karena tidak ada muatan politis, tentu tidak ada keterkaitan statement saya terdahulu, proses ini tetap berjalan," kata Basrief di Kejagung, Jakarta, Jumat (11/4).
-
Siapa yang menggagas Transjakarta? Pertama kali digagas tahun 2001 dan ditindaklanjuti saat era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa tanggapan Jokowi tentang tudingan menjegal Anies? Jokowi menegaskan, meskipun dituduh-tuduh, urusan Pilkada adalah kembali kepada kebijakan partai politik. Sehingga, ia tidak ada urusan untuk mencampurinya.'Ya tapi kan itu urusan partai politik, mau mencalonkan dan tidak mencalonkan itu urusan koalisi, urusan partai politik,' ucapnya.'Ada mekanisme, ada proses disitu, saya bukan ketua partai, saya juga bukan pemilik partai, supaya tahu semua, apa urusannya' ujar Jokowi.
Dia menuturkan, lembaga pimpinannya itu tidak tebang pilih untuk melakukan memeriksa dalam kasus korupsi tersebut termasuk Joko Widodo ataupun Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya katakan sepanjang ada keterkaitan itu sendiri, tentunya kita akan minta keterangannya, sepanjang ini belum ada keterkaitannya. Jadi belum bisa mintakan keterangannya," tutur dia.
Selain itu, terkait hasil pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono, dia mengatakan, penyidik belum menemukan alat bukti yang kuat untuk menetapkan sebagai tersangka.
"Untuk menetapkan seorang tersangka, minimal harus ada 2 alat bukti. Tapi saya tetap katakan kepada temen-teman. 2 alat bukti plus di sana. Jadi kalau belum ditemukan 2 alat bukti, tentu kita belum bisa menetapkan sebagai tersangka, oleh karena itu dalam pemeriksaan kemarin (Senin 7 April 2014), baru diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, meskipun dituduh-tuduh, urusan Pilkada adalah kembali kepada kebijakan partai politik
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tegas membantah tudingan cawe-cawe menyodorkan putra bungsungnya untuk Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara terkait tudingan menghambat dan menjegal langkah politik Anies Baswedan di Pilkada Serentak, Jumat (30/8).
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons ramai tudingan Presiden Jokowi soal menyodorkan nama Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum
Baca SelengkapnyaBahlil mencontohkan ketika Jokowi dituduh memberikan bansos untuk mengarahkan masyarakat memilih salah satu capres.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak memiliki kekuasaan untuk mencalonkan atau mengusung sosok di Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya