Jaksa Agung: Tidak ada tendensi cari kesalahan Dahlan Iskan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Badan Usaha milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik. Dahlan ditetapkan tersangka pada 26 Januari 2017 melalui surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan, kasus ini kembali diusut merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama dan menyebutkan Dahlan Iskan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali.
"Kalau kalian baca dakwaan primernya (MA), Dasep Ahmadi itu (korupsi) bersama Dahlan Iskan. Apa harus dibiarkan? saya tanya sekarang," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Setelah menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka, Prasetyo mengaku dihujani pertanyaan dari sejumlah pihak. Pernyataan itu sekaligus menudingnya mencari-cari kesalahan Dahlan Iskan.
"Saya mendapatkan pertanyaan, ini Jaksa Agung mencari-cari (kesalahan) di sini. Tidak ada yang mencari-cari di sini tapi kebenaran harus ditegakkan. Biar besok langit akan runtuh sekalipun, penjahat terakhir hari ini harus diproses. Itu prinsip," tegas politikus Partai Nasdem ini.
"Jadi tidak ada tendensi sama sekali untuk mencari-cari, merekayasa, apalagi memaksakan kehendak," sambungnya.
Prasetyo juga membantah tudingan bahwa penguasa sedang membidik Dahlan Iskan. Menurut dia, Dahlan Iskan memang melakukan kesalahan dalam beberapa kasus.
"Tidak ada pihak-pihak yang berkuasa mau menyengsarakan dia. Hanya masalahnya sekarang bagaimanapun opini dibentuk, seolah-olah kesannya jujur, baik, sederhana, tulus. Kita lihat nanti faktanya seperti apa," pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek pengadaan 16 mobil listrik diduga merugikan negara senilai Rp 32 miliar di tiga BUMN. Saat masih menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2013 silam, Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.
Setelah proyek itu rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya. Mobil itu hanya diubah pada bagian mesin sehingga fungsi mobil tidak optimal. Hasil uji di ITB menyatakan bahwa pembakaran bahan bakar di mesin tidak optimal dan mengakibatkan mesin cepat panas dan turun mesin.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaPenegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaTidak ada alasan bagi hakim untuk mengamini eksepsi Gazalba hanya dengan alasan administratif dari Jaksa KPK
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaTerdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Gazalba lantaran dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana suap seperti dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca Selengkapnya