Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung tunggu berkas Jonru dilimpahkan dari Polda Metro

Jaksa Agung tunggu berkas Jonru dilimpahkan dari Polda Metro Jonru ditahan. ©istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan sampai sekarang masih menunggu berkas Jonru Ginting, tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita tunggu dulu kapan polisi menyerahkan kepada kita. Kan penyidik polisi baru mengatakan segera diserahkan ke jaksa penuntut umum," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (6/10).

Dia menyebutkan jika nanti sudah menerima berkas, maka pihaknya segera melakukan penelitian berkas tersebut.

Sejauh ini, lanjut Prasetyo, Kejaksaan baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Jonru Ginting. Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jonru setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

"Penetapan tersangka melalui gelar perkara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

Argo menjelaskan awalnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Jonru sebagai saksi ujaran kebencian pada Kamis (28/9).

Selanjutnya, polisi menggelar perkara yang mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Jonru sebagai tersangka pada Jumat dini hari.

Sebelumnya Jonru telah membantah telah menulis status yang mengandung kebencian melalui media sosial terkait Muannas Al Aidid. Jonru mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi proses hukum yang dihadapi terkait tuduhan ujaran kebencian tersebut.

Tim pengacara Jonru berkilah kliennya tidak menghina Joko Widodo (Jokowi) dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara, namun menyampaikan kritik kepada calon presiden saat masa kampanye.

Sebelumnya, seseorang melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan menghina Presiden Joko Widodo dan memplesetkan nama Muannas Al Aidid melalui media sosial Facebook.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim

Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
25 Laporan Soal Rocky Gerung Ditarik ke Mabes Polri
25 Laporan Soal Rocky Gerung Ditarik ke Mabes Polri

Rocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Kasus TPPU Panji Gumilang
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Kasus TPPU Panji Gumilang

Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Gelar Kasus TPPU Panji Gumilang

Baca Selengkapnya