Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung ungkap 14 kasus pidana menarik perhatian, ada Habib Rizieq dan Ahok

Jaksa Agung ungkap 14 kasus pidana menarik perhatian, ada Habib Rizieq dan Ahok Rilis mengungkap modus penyelewangan fasilitas kepabeanan PT SPL. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, ada 14 kasus pidana umum yang menarik perhatian masyarakat sepanjang 2017. Kasus tersebut mulai dari penyelenggaraan ibadah umroh First Travel hingga terpidana teroris bom Thamrin.

"Dapat kami sampaikan, Andika Surachman kasus First Travel masih jalan di pengadilan negeri Depok," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).

Dia menyebut untuk urutan kedua yaitu kasus pornografi yang menyeret Pimpinan Front Pembela (FPI) Rizieq Syihab yang saat ini masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Prasetyo menyebut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Saat ini berkas perkaranya masih berada Direskrimsus Polda Metro Jaya setelah kajati DKI mengembalikan SPDP pada 21 November 2017," ucapnya.

Ada pula dua kasus soal penyebaran berita hoaks atau bohong oleh Saracen dan Muslim Cyber Army (MCA). Untuk Saracen, kata Prasetyo, ada nama Abdul Harsono, Asma Dewi, Sri Rahayu Ningsih dan Jasriadi.

"Ada kasus Trisnawan Widodo Beras Mak Nyus yang sudah ditetapkan oleh Polres Metro Bekasi. Selanjutnya ada Kasus Jonru Ginting yang ditangani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dan diputuskan 1,6 tahun, terdakwa mengajukan banding," papar dia.

Selanjutnya, dia menyebutkan, kasus atas nama Henry Jocosity Gunawan, Yansen Alison, Indra Liono hingga tiga kasus penyelundupan obat-obatan terlarang oleh warga negara asing (WNA).

"Ada Hsu Yung Li dari Negara Taiwan, selanjutnya Chen Chung Nan dan kelompok Chen Hui," tambahnya.

Tak hanya itu, sosok mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga menjadi perhatian oleh masyarakat. Apalagi saat ini peninjauan kembali (PK) dari Ahok telah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kasus Basuki Tjahaja purnama alis Ahok yang sekarang peninjauan kembalinya telah ditolak sama MA," jelas Prasetyo.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Depan DPR, Jaksa Agung Paparkan Perkembangan Kasus Ronald Tannur, Guru Supriyani hingga Tom Lembong
Di Depan DPR, Jaksa Agung Paparkan Perkembangan Kasus Ronald Tannur, Guru Supriyani hingga Tom Lembong

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik saat rapat kerja dengan Komisi III

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Tuntut Haris Azhar Empat Tahun Penjara di Kasus 'Lord Luhut'
VIDEO: Jaksa Tuntut Haris Azhar Empat Tahun Penjara di Kasus 'Lord Luhut'

Jaksa meyakini Haris bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Selengkapnya
Praka RM Dkk Beraksi 14 Kali Gerebek Toko Obat di Jabodetabek, Memeras Penjual hingga Ratusan Juta
Praka RM Dkk Beraksi 14 Kali Gerebek Toko Obat di Jabodetabek, Memeras Penjual hingga Ratusan Juta

Terungkap fakta Praka RM dkk telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

Penanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah

Kejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'

Usai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Selain Paspampres, Ini Peran 3 Warga Sipil Tersangka Penculikan-Pembunuhan Imam Masykur
Selain Paspampres, Ini Peran 3 Warga Sipil Tersangka Penculikan-Pembunuhan Imam Masykur

Total tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Maksyur sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid

"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."

Baca Selengkapnya
Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus
Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus

Pembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.

Baca Selengkapnya