Jaksa Agung Ungkap Kasus jadi Sorotan Tahun 2022: Ferdy Sambo hingga Indra Kenz
Merdeka.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, ada enam perkara menyita perhatian publik ditangani penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sepanjang Januari hingga November 2022. Enam kasus pidana umum itu di antaranya pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diotaki mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur dan kasus penipuan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya yang saat ini memasuki persidangan. Keempat perkara ujaran kebencian dengan tersangka Alvin Lim.
"Kelima perkara investasi bodong Binomo atas terdakwa Indra Kenz. Enam perkara narkoba atas tersangka Teddy Minahasa, dan lain-lainnya," kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (23/11).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara. Sedangkan vonis untuk Helena Lim hanya 5 tahun penjara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
Rincian Kasus
Sementara untuk kasus pidana umum yang telah ditangani Kejagung rinciannya 691.461 perkara sudah dieksekusi. Kemudian SPDP 139.127 perkara, tahap I 110.667 perkara, tahap II sebanyak 83.814 perkara.
"Berkekuatan hukum tetap sebanyak 73.508 perkara, eksekusi sebanyak 691.461 perkara dan upaya hukum sebanyak 3.690 perkara," kata Burhanuddin.
Meski begitu, Burhanuddin mengungkapkan ada sejumlah kendala dalam melaksanakan tugas tersebut. Serta beberapa kegiatan belum terlaksana yaitu sosialisasi dan in house training disebabkan pemblokiran anggaran sementara dilakukan Kementerian Keuangan.
Kasus Asabri Betot Perhatian Publik
Sedangkan untuk tindak pidana khusus, Burhanuddin mengatakan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menyelidiki 1.482 perkara. Kemudian kasus yang telah memasuki tahap penyidikan 1.515 perkara.
"Penuntutan 1.497 perkara, upaya hukum sebanyak 609 perkara, dan eksekusi sebanyak 971 perkara," ucap dia.
Burhanuddin menambahkan, kasus pengadaan Pesawat Garuda serta pengelolaan keuangan dana PT. Asabri yang menarik perhatian publik dari sejumlah perkara tersebut. Kemudian penyidikan perkara dugaan tipikor proyek pembangunan pabrik best foundest (cek lagi) Krakatau Steel. Serta perkara tipikor dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan perkara dugaan Tipikor penyimpangan dan/atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Brekas.
"Perkara dugaan tipikor dalam pelaksaaan yang dilakukan oleh Duta Palma Group. Dugaan tipikor dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan PT Adi Persada. Dugaan tipikor pemberian fasilitas ekspor garam, dugaan tipikor dalam kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan, perkara dugaan tipikor dalam pembangunan guna BTS Kemenkominfo. Perkara tipikor dan dugaan TPPU yang berasal dari tipikor dalam pengelolaan keuangan dana PT Asabri," tambahnya.
Kendati demikian, ada sejumlah kendala yang juga dihadapi Jampidsus dalam menangani sebuah perkara. Kendala itu seperti kurangnya anggaran penanganan perkara, kurangnya tenaga Sumber Daya Manusia dalam mendukung penanganan perkara.
"Kurangnya sarana prasarana, di samping terdapat kendala yang sifatnya teknis baik pada proses penyidikan, penuntutan dan eksekusi maupun ekstaminasi dalam upaya hukum luar biasa," tutupnya.
(mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaHendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaDalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kejadian naas tersebut yang merusak citra Kepolisian Tanah Air.
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaKepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca SelengkapnyaPetikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya