Jaksa bakal tanya dokter yang tanda tangan surat sakit Miryam
Merdeka.com - Saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, tak hadir di persidangan hari ini karena beralasan sakit. Jaksa berencana kembali menghadirkan Miryam pada persidangan Kamis (30/3).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Irene Putri, menuturkan pihaknya baru mengetahui saksi tidak hadir setelah menerima surat keterangan tersebut.
"Sakit, saya enggak tahu sakit apa itu di surat keterangan itu ditulis 2 hari (istirahat)," ujar Irene, Senin (27/3).
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Siapa yang harus ke dokter? Penting untuk mencari bantuan profesional medis jika batuk berlanjut atau semakin parah.
-
Mengapa Jessica Mila pergi ke dokter? Jessica Mila mencari pertolongan dokter yang mengkonfirmasi bahwa kejadian ini adalah hal yang normal dalam kehamilan.
-
Dimana lokasi loket informasi BPJS Kesehatan di rumah sakit? 'Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,' kata Ghufron.
Namun Jaksa tak percaya begitu saja dengan alasan Miryam tak hadir hari ini. Pihak jaksa akan mengonfirmasi pada jaksa yang menandatangani surat keterangan sakit itu. Sebab jaksa juga tidak menerima surat keterangan sakit tersebut.
"Kami tidak menerima surat sakitnya langsung ke panitera, bisa saja memang. Tadi kami sudah lihat surat sakitnya itu dikeluarkan dri RS Fatmawati, dan kita sudah lihat nama dokternya. Nanti kita konfirmasi ke dokter yang mengeluarkan surat tersebut akan kami tanya sakitnya apa," ucap Irene.
Dia menambahkan, dalam surat keterangan tersebut rentang waktu Miryam untuk beristirahat hanya dua hari terhitung sejak Minggu (26/3). Oleh karena itu, Irene beserta jaksa penuntut umum KPK optimis yang bersangkutan mampu penuhi panggilan persidangan Kamis besok.
"Di surat keterangan sakit hanya 2 hari. Artinya hari ini sama besok, mudah-mudahan dia hari Kamis bisa hadir," terangnya.
Di persidangan sebelumnya, Miryam mencabut seluruh keterangan yang tertuang dalam BAP miliknya. Dia mengaku telah ditekan oleh penyidik KPK.
"Waktu diperiksa penyidik, saya dipaksa, saya diancam," kata Miryam sambil terisak.
"Diancam seperti apa?," tanya salah satu anggota Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"BAP isinya tidak benar semua karena saya diancam sama penyidik tiga orang, diancam pakai kata-kata. Jadi waktu itu dipanggil tiga orang penyidik," jawab Miryam sambil menangis.
"Siapa saja?" tanya Hakim.
"Satu namanya Pak Novel, Pak Damanik, satunya saya lupa," jawab Miryam.
"Ditekannya seperti apa?" tanya Hakim.
"Baru duduk sudah ngomong 'ibu tahun 2010 mestinya saya sudah tangkap', kata Pak Novel begitu. Saya takut. Saya ditekan, tertekan sekali waktu saya diperiksa," jawab Miryam.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dokter MY memberi obat bius kepada suami korban. Selanjutnya, ia juga menyuntikkan bius kepada korban.
Baca SelengkapnyaTA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca Selengkapnya