Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa bakal tanya dokter yang tanda tangan surat sakit Miryam

Jaksa bakal tanya dokter yang tanda tangan surat sakit Miryam meriam s haryani. ©2017 http://wikidpr.org/

Merdeka.com - Saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, tak hadir di persidangan hari ini karena beralasan sakit. Jaksa berencana kembali menghadirkan Miryam pada persidangan Kamis (30/3).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Irene Putri, menuturkan pihaknya baru mengetahui saksi tidak hadir setelah menerima surat keterangan tersebut.

"Sakit, saya enggak tahu sakit apa itu di surat keterangan itu ditulis 2 hari (istirahat)," ujar Irene, Senin (27/3).

Namun Jaksa tak percaya begitu saja dengan alasan Miryam tak hadir hari ini. Pihak jaksa akan mengonfirmasi pada jaksa yang menandatangani surat keterangan sakit itu. Sebab jaksa juga tidak menerima surat keterangan sakit tersebut.

"Kami tidak menerima surat sakitnya langsung ke panitera, bisa saja memang. Tadi kami sudah lihat surat sakitnya itu dikeluarkan dri RS Fatmawati, dan kita sudah lihat nama dokternya. Nanti kita konfirmasi ke dokter yang mengeluarkan surat tersebut akan kami tanya sakitnya apa," ucap Irene.

Dia menambahkan, dalam surat keterangan tersebut rentang waktu Miryam untuk beristirahat hanya dua hari terhitung sejak Minggu (26/3). Oleh karena itu, Irene beserta jaksa penuntut umum KPK optimis yang bersangkutan mampu penuhi panggilan persidangan Kamis besok.

"Di surat keterangan sakit hanya 2 hari. Artinya hari ini sama besok, mudah-mudahan dia hari Kamis bisa hadir," terangnya.

Di persidangan sebelumnya, Miryam mencabut seluruh keterangan yang tertuang dalam BAP miliknya. Dia mengaku telah ditekan oleh penyidik KPK.

"Waktu diperiksa penyidik, saya dipaksa, saya diancam," kata Miryam sambil terisak.

"Diancam seperti apa?," tanya salah satu anggota Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"BAP isinya tidak benar semua karena saya diancam sama penyidik tiga orang, diancam pakai kata-kata. Jadi waktu itu dipanggil tiga orang penyidik," jawab Miryam sambil menangis.

"Siapa saja?" tanya Hakim.

"Satu namanya Pak Novel, Pak Damanik, satunya saya lupa," jawab Miryam.

"Ditekannya seperti apa?" tanya Hakim.

"Baru duduk sudah ngomong 'ibu tahun 2010 mestinya saya sudah tangkap', kata Pak Novel begitu. Saya takut. Saya ditekan, tertekan sekali waktu saya diperiksa," jawab Miryam.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Profil Dokter MY yang Dilaporkan Cabuli Istri Pasien, Kerap Jadi Pembicara Seminar Kesehatan
Ini Profil Dokter MY yang Dilaporkan Cabuli Istri Pasien, Kerap Jadi Pembicara Seminar Kesehatan

Dokter MY memberi obat bius kepada suami korban. Selanjutnya, ia juga menyuntikkan bius kepada korban.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.

Baca Selengkapnya