Jaksa dalami pembelian rumah Nur Alam di Jakarta
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik pembelian rumah di Jakarta oleh mantan Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus terdakwa tindak pidana korupsi penerbitan izin usaha pertambangan, Nur Alam. Pembuktian adanya pembelian rumah oleh Nur Alam ditelisik oleh sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Salah satunya, rumah di Bambu Apus, Jakarta Timur. Jaksa menduga rumah tersebut dibeli oleh Nur Alam meski bangunan seharga Rp 1,75 miliar itu ditinggali oleh ajudannya bernama, Ridho Insana.
"Pembayaran pertama itu boking fee Rp 10 juta, 14 Juni. Pembayaran pertama 17 juni Rp 100 juta. Berikutnya 17 pada Juli senilai Rp 278,5 juta, berikutnya Rp 500 juta di tanggal 22 Oktober, dan Rp 614 juta pada November lalu. Terakhir transfer Rp 278,5 juta pada Februari 2011," ujar saksi atas nama Yenni selaku Direktur Legal PT Premier Quality Indonesia saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah? Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hingga saat ini, total tersangka menjadi 21 orang.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana Nur Utami ditangkap? Sementara itu, Camat Tamalanrea, Andi Salman Baso membenarkan adanya penggeledahan dilakukan Bareskrim Polri salah satu rumah diduga milik Selebgram Makassar Nur Utami. Meski demikian, dia baru mengetahui adanya penggeledahan dilakukan Bareskrim dari pemberitaan. 'Iya, tahu. Itu yang di Hartaco yang selebgram. Saya baca di berita tadi,' ujar Andi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Lebih lanjut, jaksa mengonfirmasi nama pengirim transferan tersebut. Namun sebagaimana rekening koran dimiliki, dicatat yang mentranfer lebih didominasi rekening Ridho. Jaksa menduga pembelian rumah ini uangnya berasal dari Emi Sukiati Lasimon, Bos PT AHP atau bos perusahaan yang diuntungkan dari perbuatan Nur Alam.
"Kalau yang Rp 100 juta itu sesuai rekening koran tidak ada nama. Tanggal 12 Juli setoran tunai, berikutnya Rp 500 juta itu transfer atas nama Ridho. Berikutnya 29 November transfer atas nama Ridho Insana," kata Yenni.
Dalam pemeriksaan ini terungkap bahwa dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pembelian rumah tersebut atas nama Nur Alam. Sebelumnya Ridho Insana sendiri pernah menyatakan rumah itu nantinya akan dibaliknamakan atas namanya.
Dalam kesempatan sama, Dora Parapat mengakui, jika pegawai Gubernur Nur Alam, Ridho Insani pernah datang ke kantornya, untuk membeli rumah. Hal itu diungkapkan Dora saat bersaksi untuk terdakwa Nur Alam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.
Dora menuturkan, jika Ridho mendatangi kantornya yang mengerjakan proyek perumahan Primer Estate di Bambu Apus, Jakarta Timur sekitar 2010.
"Ketika datang yang bersangkutan bilang ingin membeli rumah untuk bosnya," kata Dora.
Tapi ketika menandatangani Perjanjian Perikatan Jual-Beli, Dora mengatakan Ridho menyerahkan KTP atas nama Nur Alam.
Namun, ketika hendak membuat akta jual-beli saat unit tersebut dibayar lunas, Dora menyebutkan, jika Ridho minta agar namanya yang masuk dalam akte jual-beli. Dora pun mengatakan, saat hendak membuat akte jual-beli, pihaknya mengundang Nur Alam untuk datang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaSoal pembelian rumah itu diungkapkan saksi yang juga Direktur PT Inti Gria Perdana, Permadi Indra Yoga.
Baca SelengkapnyaProperti satu unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.
Baca SelengkapnyaRumah mewah di kawasan Kertanegara itu diduga 'safe house' dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK itu memang menyewa rumah di Kertanegara hanya sebagai tempat beristirahat sejak tahun 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Bos Alexis Rumah Kertanegara Disewa Firli Bahuri Rp650 Juta Dibayar Tunai
Baca SelengkapnyaDiduga, dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah (SPPD) fiktif Sekretariat DPRD.
Baca SelengkapnyaTerlihat sosok Helena yang telah memakai rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap, penerimaan uang melalui PT ARME dalam kurun waktu 15 Mei 2002 sampai dengan 30 Desember 2009 sebesar Rp12.802.566.963,00.
Baca Selengkapnya"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK
Baca Selengkapnya