Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa dalami pembelian rumah Nur Alam di Jakarta

Jaksa dalami pembelian rumah Nur Alam di Jakarta Gubernur Sultra Nur Alam. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik pembelian rumah di Jakarta oleh mantan Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus terdakwa tindak pidana korupsi penerbitan izin usaha pertambangan, Nur Alam. Pembuktian adanya pembelian rumah oleh Nur Alam ditelisik oleh sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Salah satunya, rumah di Bambu Apus, Jakarta Timur. Jaksa menduga rumah tersebut dibeli oleh Nur Alam meski bangunan seharga Rp 1,75 miliar itu ditinggali oleh ajudannya bernama, Ridho Insana.

"Pembayaran pertama itu boking fee Rp 10 juta, 14 Juni. Pembayaran pertama 17 juni Rp 100 juta. Berikutnya 17 pada Juli senilai Rp 278,5 juta, berikutnya Rp 500 juta di tanggal 22 Oktober, dan Rp 614 juta pada November lalu. Terakhir transfer Rp 278,5 juta pada Februari 2011," ujar saksi atas nama Yenni selaku Direktur Legal PT Premier Quality Indonesia saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2).

Orang lain juga bertanya?

Lebih lanjut, jaksa mengonfirmasi nama pengirim transferan tersebut. Namun sebagaimana rekening koran dimiliki, dicatat yang mentranfer lebih didominasi rekening Ridho. Jaksa menduga pembelian rumah ini uangnya berasal dari Emi Sukiati Lasimon, Bos PT AHP atau bos perusahaan yang diuntungkan dari perbuatan Nur Alam.

"Kalau yang Rp 100 juta itu sesuai rekening koran tidak ada nama. Tanggal 12 Juli setoran tunai, berikutnya Rp 500 juta itu transfer atas nama Ridho. Berikutnya 29 November transfer atas nama Ridho Insana," kata Yenni.

Dalam pemeriksaan ini terungkap bahwa dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pembelian rumah tersebut atas nama Nur Alam. Sebelumnya Ridho Insana sendiri pernah menyatakan rumah itu nantinya akan dibaliknamakan atas namanya.‎

Dalam kesempatan sama, Dora Parapat mengakui, jika pegawai Gubernur Nur Alam, Ridho Insani pernah datang ke kantornya, untuk membeli rumah. Hal itu diungkapkan Dora saat bersaksi untuk terdakwa Nur Alam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.

Dora menuturkan, jika Ridho mendatangi kantornya yang mengerjakan proyek perumahan Primer Estate di Bambu Apus, Jakarta Timur sekitar 2010.

"Ketika datang yang bersangkutan bilang ingin membeli rumah untuk bosnya," kata Dora.

Tapi ketika menandatangani Perjanjian Perikatan Jual-Beli, Dora mengatakan Ridho menyerahkan KTP atas nama Nur Alam.

Namun, ketika hendak membuat akta jual-beli saat unit tersebut dibayar lunas, Dora menyebutkan, jika Ridho minta agar namanya yang masuk dalam akte jual-beli. ‎Dora pun mengatakan, saat hendak membuat akte jual-beli, pihaknya mengundang Nur Alam untuk datang.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group

Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Disita Kejagung, Rumah Seharga Rp10,2 Miliar Dibeli Eks Dirut Bakti di Jaksel Atas Nama Istri
Disita Kejagung, Rumah Seharga Rp10,2 Miliar Dibeli Eks Dirut Bakti di Jaksel Atas Nama Istri

Soal pembelian rumah itu diungkapkan saksi yang juga Direktur PT Inti Gria Perdana, Permadi Indra Yoga.

Baca Selengkapnya
Penampakan 'Istana Megah' Tersangka Tamron yang Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Penampakan 'Istana Megah' Tersangka Tamron yang Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Properti satu unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah Diduga 'Safe House' Firli Bahuri di Kertanegara Ternyata Sewaan, Polisi Periksa Pemilik
Rumah Mewah Diduga 'Safe House' Firli Bahuri di Kertanegara Ternyata Sewaan, Polisi Periksa Pemilik

Rumah mewah di kawasan Kertanegara itu diduga 'safe house' dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Disewakan Safe House oleh Bos Hotel Alexis Alex Tirta
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Disewakan Safe House oleh Bos Hotel Alexis Alex Tirta

Pimpinan KPK itu memang menyewa rumah di Kertanegara hanya sebagai tempat beristirahat sejak tahun 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Bos Alexis Rumah Kertanegara Disewa Firli Bahuri Rp650 Juta Dibayar Tunai
Blak-blakan Bos Alexis Rumah Kertanegara Disewa Firli Bahuri Rp650 Juta Dibayar Tunai

Blak-blakan Bos Alexis Rumah Kertanegara Disewa Firli Bahuri Rp650 Juta Dibayar Tunai

Baca Selengkapnya
Artis Cantik Hana Hanifah Datangi Polda Riau, Ada Apa?
Artis Cantik Hana Hanifah Datangi Polda Riau, Ada Apa?

Diduga, dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah (SPPD) fiktif Sekretariat DPRD.

Baca Selengkapnya
Diam dan Tertunduk, Begini Tampang Crazy Rich Helena Lim Tersangka Korupsi Komoditas Timah
Diam dan Tertunduk, Begini Tampang Crazy Rich Helena Lim Tersangka Korupsi Komoditas Timah

Terlihat sosok Helena yang telah memakai rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kompaknya Rafael Alun & Istri Samarkan 'Duit Haram', Beli Rumah Mewah di Simprug Golf Rp5,75 M
Kompaknya Rafael Alun & Istri Samarkan 'Duit Haram', Beli Rumah Mewah di Simprug Golf Rp5,75 M

Jaksa mengungkap, penerimaan uang melalui PT ARME dalam kurun waktu 15 Mei 2002 sampai dengan 30 Desember 2009 sebesar Rp12.802.566.963,00.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah
Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah

"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK

Baca Selengkapnya