Jaksa di Jakarta dan Jabar bakal dilatih tangani eksploitasi anak
Merdeka.com - Kejaksaan RI resmi melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ending Sexual Exploitation of Children (ECPAT) terkait peran jaksa dalam menuntut tindak pidana eksploitasi seksual anak. Hal itu karena hampir setiap tahunnya sebanyak 70 ribu anak menjadi korban eksploitasi.
Kabadiklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan, dengan adanya kerja sama ini pihaknya akan melakukan koordinasi sekaligus duduk bersama untuk membuat program-program terkait hal tersebut.
"Mulai hari ini kita akan koordinasi merapatkan barisan duduk bersama untuk membuat program diantaranya adalah pembuatan mobil dan juga kegiatan-kegiatan pelatihan," kata Untung di Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Kenapa anak-anak dikorbankan? Arkeolog Ungkap 1000 Tahun Lalu Ratusan Anak Jadi Tumbal Pengorbanan untuk Dewa Hujan, Ternyata Ini Tujuannya atau dikorbankan untuk mendukung siklus pertanian jagung dan sebagai korban persembahan kepada dewa hujan oleh penduduk pada masa kejayaan Chichén Itza .
-
Mengapa anak-anak dikorbankan? Pemakaman anak-anak di gundukan ini mungkin merupakan persembahan untuk memberi energi pada ladang,' kata Prieto, seperti dikutip Live Science.
-
Kenapa orang tua perlu lindungi anak dari kekerasan seksual online? Dampak dari pelecehan seksual virtual sangat serius. Korban dapat mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan, seperti depresi, kecemasan, dan perasaan rendah diri. Mereka juga berisiko menjadi sasaran perundungan atau diskriminasi.
Untuk tahap pertama dalam melakukan pelatihan akan dilakukan oleh Jaksa Anak yang bertugas di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Hal itu karena melihat dengan kondisi dan situasi sekarang ini memang menyangkut masalah kejahatan terkait dengan seks komersial anak yang merupakan prioritas.
"Saya terima kasih pada ECPAT Indonesia yang telah sepakat untuk kerja sama dan ini tindak lanjut dari kegiatan-kegiatan sebelumnya dalam kegiatan forum-forum diskusi yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama," jelasnya.
Dia berharap pelatihan bukan hanya dilakukan bagi Jaksa Anak yang di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat saja, melainkan juga bagi Jaksa yang menangani kasus lain. Akan tetapi, pihaknya akan lebih memprioritaskan jaksa yang mana tingkat pidana di wilayahnya lebih tinggi.
"Untuk (di mananya) ya nanti kita akan invetarisir dulu ya. Karena dari Sabang sampai Merauke itu kan kita harus melihat prioritas tindak kejahatan seks komersial terhadap anak itu dimana, daerah mana, kita akan invetarisir," ujarnya.
Dia belum bisa menyebutkan berapa jumlah Jaksa Anak yang akan mengikuti pelatihan tahap pertama antara DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Kan hari ini baru kita tandatangani PKS, tentunya saya harus duduk bersama dengan pihak ECPAT Indonesia untuk tahap pertama berapa jumlah jaksa yang akan kita latih ya, khusus bagi jaksa-jaksa yang menangani kasus anak seperti ini," ucapnya.
Seperti diketahui, Ending Sexual Exploitation of Children (ECPAT) melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia terkait tindak pidana eksploitasi seksual anak. Kerjasama ini dilakukan di Gedung Wicaksana, Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.
Selain itu, kerja sama yang dilakukan oleh ECPAT Indonesia dengan Kejaksaan RI karena dari catatan UNICEF setiap tahunnya ada 40.000 hingga 70.000 anak menjadi korban eksploitasi seksual anak. Bahkan ILO juga mencatat ada sebanyak 24.000 anak dilacurkan.
Koordinator ECPAT Indonesia Ahmad Sofian mengatakan, Komnas Anak pada tahun 2010-2014 telah menerima laporan yang didominasi laporan kejahatan seksual dibanding kekerasan anak yakni sebanyak 42-62 persen.
"Hasil pemantauan ECPAT Indonesia pada September-November 2016, ditemukan 24 kasus eksploitasi seksual anak dengan jumlah korban sebanyak 335 dengan presentasi 55 persen anak perempuan dan 45 persen anak laki-laki," kata Ahmad, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca Selengkapnya24 indikator KLAÂ antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaPelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan permasalahan judi online pada anak ini harus ditangani bersama
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaData PPATK, sepanjang 2024 ada sebanyak 197.540 anak terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar dan transaksi sebanyak 2,2 juta kali.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca Selengkapnya