Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa ditangkap, Kejagung minta KPK koreksi prosedur OTT

Jaksa ditangkap, Kejagung minta KPK koreksi prosedur OTT Jampidsus Arminsyah. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai geram sejumlah jaksa diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap. Teranyar, KPK menangkap tangan jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) karena diduga menerima suap terkait sidang perkara korupsi BPJS 2014 di Subang.

Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah meminta KPK mengoreksi prosedur Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia menuding OTT sekaligus penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Tim Satgas KPK di Kejati Jabar tidak memiliki surat perintah dan berita acara.

"Tentunya adalah koreksi, saya mungkin melihat dari sisi ke depannya. Semoga apa yang dilakukan sesuai aturan hukum," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Kamis (14/4).

Menurut Arminsyah, KPK sebagai lembaga penegak hukum harus memberi contoh baik kepada lembaga hukum lainnya. Dia ingin KPK menjalankan tugas sesuai undang-undang.

"Jangan lah beri contoh seperti itu. Ini kan kita kan punya kewenangan bahkan KPK juga punya kewajiban di undang-undang," tegas dia.

Bukan hanya Arminsyah yang gerah jajarannya ditangkap KPK, sebelumnya Jaksa Agung Muda Pengawasan R Widyopramono pun angkat bicara. Dia menegaskan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban KPK atas penggeledahan, penyitaan dan penyegelan ruangan Kejati Jabar.

"Saya akan minta pertanggungjawaban laporan itu. Surat untuk penggeledahan dan surat perintah untuk penyitaan ternyata ini enggak ada. Berita acaranya tidak ada ini bagaimana, itu harus ada pertanggungjawaban apa yang dilakukan," tegas Widyo.

Widyo menerangkan berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004, di pasal 8 ayat 5 jelas disebutkan apabila jaksa dalam melaksanakan tugasnya diduga melakukan tindak pidana maka yang berhak melakukan pemanggilan, penangkapan dan pemeriksaan harus seizin Jaksa Agung.

"Yang jelas undang-undang harus ditegakan, dihormati dan dijaga tinggi marwahnya," ucap dia.

Ini bukan kali pertama jaksa diduga ikut terlibat dalam pusaran korupsi yang tengah disidik KPK. Sebelum kasus suap di Kejati Jabar terbongkar, KPK lebih dulu mengungkap adanya suap di Kejati DKI Jakarta dalam penanganan kasus dugaan korupsi PT Brantas Abipraya.

Dalam kasus itu, diduga kuat ada deal-dealan antara PT Brantas dan pihak Kejati DKI Jakarta yakni Kepala Kejati DKI Jakarta, Sudung Sitomorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu. Di mana suap diberikan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Brantas oleh Kejati DKI Jakarta.

"Diduga ada janji antara kedua belah pihak, makanya ini akan didalami lewat sejumlah pemeriksaan," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alex Marwata Soal Johanis Tanak Mau Hapus OTT: Bagian Penindakan Enggak Mungkin Dihapus
Alex Marwata Soal Johanis Tanak Mau Hapus OTT: Bagian Penindakan Enggak Mungkin Dihapus

Alex mengakui bahwa istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memang tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Selengkapnya
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta

Kepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.

Baca Selengkapnya
Riuh Tepuk Tangan Anggota DPR Sambut Wacana Capim KPK Johanis Tanak Hapus OTT
Riuh Tepuk Tangan Anggota DPR Sambut Wacana Capim KPK Johanis Tanak Hapus OTT

Johanis mengatakan itu dalam sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Kantor Kejari Bondowoso Usai Dua Pejabat Dikabarkan Terkena OTT KPK
Kondisi Terkini Kantor Kejari Bondowoso Usai Dua Pejabat Dikabarkan Terkena OTT KPK

Dua petinggi Kejari Bondowoso dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak, Pimpinan KPK Terpilih yang Usul OTT Dihapus Peraih Suara Terbanyak
Johanis Tanak, Pimpinan KPK Terpilih yang Usul OTT Dihapus Peraih Suara Terbanyak

Dalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.

Baca Selengkapnya
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Pejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Ini Dua Calon Pimpinan KPK yang Pro dan Kontra OTT Dihapus
Ini Dua Calon Pimpinan KPK yang Pro dan Kontra OTT Dihapus

Mekanisme OTT yang selama ini dilakukan KPK, menjadi salah satu pembahasan menarik selama fit and proper test Capim.

Baca Selengkapnya
Peneliti TII Kritik Johanis Tanak, OTT Adalah Roh KPK Harus Dipertahankan
Peneliti TII Kritik Johanis Tanak, OTT Adalah Roh KPK Harus Dipertahankan

OTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak Bakal Hapus OTT Bila Jadi Pimpinan KPK Lagi, Alasannya karena Tak Sesuai KUHAP
Johanis Tanak Bakal Hapus OTT Bila Jadi Pimpinan KPK Lagi, Alasannya karena Tak Sesuai KUHAP

Selama ini, OTT merupakan cara yang kerap dipakai saat KPK ingin menangkap seseorang.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan Tetap Lanjutkan OTT, Singgung soal Kewenangan Penyadapan
Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan Tetap Lanjutkan OTT, Singgung soal Kewenangan Penyadapan

Dia mengatakan, OTT merupakan salah satu rangkaian penindakan korupsi yang bermula dari penyadapan.

Baca Selengkapnya
KPK Jelaskan soal Surat Penyitaan Handphone Milik Hasto Salah Tanggal
KPK Jelaskan soal Surat Penyitaan Handphone Milik Hasto Salah Tanggal

Penyitaan itu terjadi pada Senin 10 Juni 2024 bersamaan dengan Hasto yang sedang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya