Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Gadungan di Bali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Rp256 Juta

Jaksa Gadungan di Bali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Rp256 Juta Jaksa gadungan di Bali. ©2021 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Seorang pria yang merupakan jaksa gadungan berinisial SM (57) asal Bandung, Jawa Barat, dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Rabu (13/10). Tersangka SM sebelumnya mengaku sebagai jaksa dan melakukan penipuan dan pemerasan hingga mencapai Rp 256 juta.

"Adapun tersangka SM merupakan oknum yang telah menggunakan nama institusi Kejaksaan RI dan nama pimpinan di Kejaksaan Agung RI yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen untuk kepentingan dirinya sendiri dengan memperoleh sejumlah uang dari orang lain," kata Kasi Penkum Kejati Bali, Luga Harlianto, Rabu (13/10).

Tersangka ini, diketahui berprofesi sebagai dokter dan mempunyai gelar S2. Terungkapnya aksi tersangka pada tanggal 11 Agustus 2021 lalu. Saat itu, petugas intelijen Kejati Bali menerima permintaan konfirmasi terkait identitas SM, yang mengaku sebagai jaksa dan setelah terkonfirmasi bahwa SM bukan pegawai Kejaksaan RI. Sehingga, dilakukan identifikasi keberadaan SM dan diperoleh ada di Kota Denpasar, Bali.

Kemudian, petugas melakukan pengintaian terhadap keberadaan SM di sebuah rumah di Kota Denpasar dan SM meninggalkan rumah tersebut. Lalu, petugas mengamankan SM di Jalan Kebo Iwa, Denpasar pukul 20.30 Wita.

"Selanjutnya, SM diserahkan kepada Polresta Denpasar untuk diproses penyidikan dan dilakukan penahanan oleh penyidik Polresta Denpasar," imbuhnya.

Luga juga menyebutkan, secara singkat modus operandi tersangka SM saat melihat penipuan. Saat itu, korban berinisial LR bertemu dengan SM dan dari pertemuan itu korban menceritakan masalah hukum perdata yang sedang dialaminya kepada tersangka.

Kemudian, tersangka menawarkan diri kepada korban untuk membantu menyelesaikan masalah hukumnya. Untuk meyakinkan korban akan kemampuan tersangka. Maka tersangka mengatakan bahwa dirinya adalah jaksa yang bertugas di Kejaksaan Jakarta dan menunjukkan surat keterangan perjalanan yang tertera sebagai Direktur Tindak Pidana Khusus Bidang Politik Keamanan.

Kemudian, korban percaya bahwa tersangka sebagai jaksa dan menyerahkan uang secara bertahap kepada tersangka dengan jumlah keseluruhan Rp 256.510.000.

"Tersangka SM bukanlah seorang jaksa dan surat keterangan perjalanan atas nama SM bukanlah produk Jaksa Agung Muda Intelijen dan tidak ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen," sebutnya.

Luga juga mengatakan, kurang lebih selama 2 bulan dilakukan penyidikan terhadap tersangka SM dan jaksa yang mengikuti perkembangan penyidikan menyatakan berkas lengkap (P-21) dengan pasal sangkaan pasal 372 KUHP atau pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun.

Kemudian, hari ini telah dilakukan penelitian tersangka dan barang bukti sebagai bagian penyerahan tahap II dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dimana tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan membenarkan identitas dan barang bukti terkait perkara ini.

"Selanjutnya, JPU melakukan penahanan terhadap SM selama 20 hari kedepan di Rutan Polresta Denpasar untuk selanjutnya akan dilakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Denpasar," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Bali untuk meningkatkan kewaspadaannya dalam hal adanya oknum yang mengatasnamakan institusi kejaksaan atau pimpinan Kejaksaan dan meminta sejumlah uang, barang, atau fasilitas apapun.

"Silhkan konfimasi dengan mendatangi Kantor Kejaksaan atau melalui media sosial Kejati Bali dan Kejari Se-Bali," ujar Luga.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Penipuan Modus Live Video Youtube, Kerugian Capai Rp800 Juta
Polisi Bongkar Penipuan Modus Live Video Youtube, Kerugian Capai Rp800 Juta

EO berperan memerintahkan tersangka S untuk mencari rekening.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya

Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,

Baca Selengkapnya
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar

CAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya