Jaksa Heran Putri Candrawathi Berani Cerita Pelecehan, tapi Malu Tunjukkan Luka Lebam
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum (JPU) merasa heran dengan sikap terdakwa pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi yang berani menceritakan kejadian pelecehan seksual, namun malu dan menunjukkan luka lebam kepada Ferdy Sambo. Sebab, Putri Candrawathi mengklaim tiga kali dibanting Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah mengalami pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2023.
Rasa heran JPU mencuat ketika mengulas pertanyaan usai tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
"Saya tidak mau ulik jauh terkait kejadian (pelecehan) di Magelang. Pada intinya, korban melakukan sesuatu tindakan pelecehan dan kekerasan. Saat itu juga saudari mengalami kekerasan oleh Yosua berdasarkan cerita saudara, saudari jatuh. Jatuh di kasur atau di lantai?," tanya JPU saat sidang pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1).
-
Bagaimana Putri bereaksi? Putri pun terkejut dengan tindakan acak Aziz.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Putri menceritakan telah dibanting tiga kali oleh Brigadir J. Dua di kasur dan sisanya ke lantai. Berakibat adanya luka lebam pada bagian paha kiri Putri.
"Pertama kali saya dijatuhkan di kasur. Kedua di kasur. Ketiga di lantai. Ketika saya berdiri saat itu, lebam ada di bagian paha kiri," ujarnya.
Saat itu, JPU menanyakan mengenai apakah Sambo mengetahui luka lebam yang diderita. Namun, Putri menjelaskan hal itu tidak diceritakan. Lantas membuat JPU heran dan menyindir hal tersebut.
"Apa lebam itu dilihatkan ke suami?" tanya jaksa.
"Tidak," ujar Putri Candrawathi.
"Kenapa?" tanya jaksa.
"Saya malu," ucap Putri Candrawathi.
"Malu? Tapi menceritakan (pelecehan) tidak (malu). Cukup majelis," sindir jaksa.
Dalam perkara ini, Putri Candrawathi didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir j pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan itu mengakibatkan luka lebam di bagian paha dan alat kelamin korban.
Baca SelengkapnyaKepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parepare, Aiptu Slamet Aji mengatakan Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaPersidangan kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari
Baca SelengkapnyaPelaku juga sempat ingin memukul menggunakan kipas angin berukuran besar, namun berhasil dicegah korban.
Baca SelengkapnyaUsai jadi tersangka, Rusli langsung ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lanjutan.
Baca SelengkapnyaGrace mengaku belum menerima informasi itu lebih rinci. Dia menyarahkan korban juga melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan ini sudah dilaporkan orang tua korban ke pihak guru, tetapi tidak direspons.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi awal, penculikan dan penganiayaan itu bermotif dendam dan persoalan hubungan asmara.
Baca Selengkapnya