Jaksa Kejati Jabar ditangkap KPK pegang kasus korupsi BPJS Subang
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membenarkan salah satu jaksanya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/4). Kabarnya, jaksa perempuan berinisial D itu sedang mengusut dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Subang, Jawa Barat.
"Menangani BPJS (Subang) iya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Remon Ali, saat diwawancara di Kantor Kejati Jabar, Senin (11/4).
Perkara itu ternyata sedang disidangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat pada Pengadilan Negeri Bandung. Kini kasus itu dalam tahap tuntutan. Dalam amar tuntutan, terdakwa diharuskan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 685 juta.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Remon mengatakan, dia belum mengetahui apakah D ini ditangkap terkait dugaan gratifikasi atau kesalahpahaman pengembalian uang negara. Dia menyatakan akan menunggu hasil pengembangan dari KPK.
"Gini, saya pikir ini mungkin sedang didalami KPK terkait hal tersebut. Apakah ini memang suap, gratifikasi, atau kesalahpahaman terkait pengembalian kerugian negara. Jadi dalam perkara penanganan korupsi ada kewajiban dari terdakwa untuk memberikan kerugian negara apa yang sudah diperolehnya," ucap Remon.
"Bisa saja dalam proses klarifikasi ini apa yang dituduhkan itu bukan terkait suap gratifikasi. Makanya kita tunggu proses yang berjalan di KPK," ujar Remon.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaTerjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaUjang diamankan tim penyidik setelah mendapat kabar adanya riwayat penerbangan dari Vietnam menuju Indonesia
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca Selengkapnya