Jaksa KPK akan bongkar persekongkolan Tim Fatmawati proyek e-KTP
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum KPK mulai membuka pintu baru di persidangan guna membongkar dugaan persekongkolan jahat terkait proyek e-ktp. Pekan depan Jaksa KPK mulai menghadirkan perusahaan terlibat dalam konsorsium merupakan anggota tim Fatmawati.
Jaksa Irene Putri mengatakan kesaksian dari anggota tim Fatmawati merupakan penting. Itu guna menguak kasus ini. Menurutnya, dari tim tersebutlah terjadi indikasi korupsi kerugian negara mencapai Rp 2,3 Triliun.
"Tim Fatmawati sangat penting karena merekalah orang-orang yang kemudian meng create terkait dengan project ini sampai dengan besarannya sampai dengan kemudian tadi yang dijelaskan Anang bahwa ada produk-produk yang sudah dikondisikan sejak awal," kata Irene seusai sidang ketujuh kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis malam (6/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Irene menambahkan dalam proses pengerjaannya beberapa perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PRRI melakukan subkontrak tanpa ada surat tertulis dari terdakwa II, Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri.
Guna menguatkan adanya persekongkolan jahat oleh tim Fatmawati dalam kasus ini, Irene mengatakan pekan depan pihaknya akan menghadirkan perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI di persidangan.
"Minggu depan akan masuk konsorsium kita akan mulai buka persekongkolan mulai dari tim Fatmawati soal pengadaan," ujarnya.
Aktor utama yang mengatur pertemuan di Fatmawati Andi Agustinus alias Andi Narogong juga akan dihadirkan untuk memberikan kesaksiannya, termasuk Paulus Tannos direktur PT Sandipala Arthapura yang disebut telah memberikan sejumlah uang guna mempermulus proyek ini kepada Sugiharto melalui perantara Yosep sumartono.
"Ya pasti karena dia tokoh sentral dalam kasus ini Paulus tannos juga termasuk pokoknya semua yang ada di konsorsium termasuk," tandasnya.
Seperti diketahui dalam pembahasan proyek e-KTP jumlah perusahaan swasta melakukan pertemuan di ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong yang beralamatkan di Graha Mas Fatmawati Blok B Nomor 33-35 Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Johanes Richard Tanjaya, Andi Agustinus, Irfan Hendra Pambudi Cahyo selaku Direktur PT mukarabi sejahtera yang merupakan keponakan dari ketua DPR Setya Novanto Paulus tannos dan sejumlah orang lainnya.
Seperti yang tertuang dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto orang-orang yang ikut pertemuan di ruko Fatmawati atau yang disebut tim Fatmawati setiap bulannya mendapatkan gaji dari Andi Agustinus masing-masing sebesar Rp5.000.000 selama 1 tahun sehingga total uang yang dikeluarkan oleh Andi Narogong untuk membayar anggota tim Fatmawati mencapai Rp 480 juta rupiah.
Persekongkolan di Fatmawati guna mengatur pemenangan tender yang diatur sedemikian rupa sehingga memenangkan PNRI sebagai perusahaan konsorsium yang mana konsorsium PNRI terdiri dari
1. Perum PNRI
2. PT Len Industri
3. PT Quadra solution
4. PT Sucofindo
5. PT sandipala Arthaputra (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca SelengkapnyaAli menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Baca SelengkapnyaTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Baca SelengkapnyaDiketahui pemanggilan terhadap Tomi merupakan yang kedua, setelah sedianya sempat dijadwalkan, Kamis (12/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca Selengkapnya"Betul SPDP diterima Kejati DKI Jakarta," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca Selengkapnya