Jaksa KPK minta hakim Tipikor tolak keberatan Jero Wacik
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan terdakwa mantan Menteri ESDM Jero Wacik. JPU juga meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan sah dan memenuhi syarat formil.
"Meminta majelis hakim memutuskan putusan sela sebagaimana berikut. Pertama, menolak seluruh keberatan terdakwa Jero Wacik dan tim penasihat hukumnya. Dua, menyatakan surat dakwaan adalah sah dan memenuhi syarat formil dan materil dan memenuhi ketentuan 143 KUHAP untuk dijadikan dasar memeriksa, mengadili dan memutus perkara atas nama Jero Wacik. Tiga, menyatakan pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat berhak untuk mengadili dan berhak menetapkan pemeriksaan atas nama Jero Wacik dilanjutkan," kata JPU KPK Yadyn dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (29/9).
Sebelumnya, Jero Wacik menyampaikan sejumlah keberatan terhadap surat dakwaan tersebut pada persidangan yang digelar 22 September 2015 lalu. Saat itu, ada tiga butir keberatan yang diajukan Jero Wacik.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
Pertama, menceritakan riwayat hidup singkat dan prestasi Jero saat menjabat sebagai Menbudpar 2004-2011 dan Menteri ESDM 2011-2014; kedua penetapan Jero Wacik sebagai tersangka oleh KPK adalah bentuk kesewenang-wenangan karena KPU sudah menetapkan dirinya sebagai anggota DPR 2014-2019 pada 1 Oktober 2014; ketiga Jero menilai perbuatannya adalah kesalahan administrasi yang dikriminalkan.
"Terhadap riwayat hidup dan prestasi terdakwa saat menjabat sebagai Menbudpar 2004-2011 dan Menteri ESDM 2011-2014 tidak termasuk dalam materi keberatan atau eksepsi sebagaimana pasal 156 ayat 1 UU No 8/1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUHAP)," ungkap jaksa Yadyn.
Soal keberatan Jero Wacik atas penetapan dirinya sebagai tersangka, JPU menegaskan hal itu sudah melalui proses hukum. Dia menegaskan hal itu sudah sesuai dengan tata laksana hukum acara pidana dan telah terbukti di praperadilan.
"Sudah diujui dalam sidang praperadilan atas nama Jero Wacik. Hakim tunggal Sihar Purba di PN Jakarta Selatan sudah menolak permohonan praperadilan atas nama Jero Wacik sehingga penetapan tersangka atas nama Jero Wacik adalah sah dan bersesuaian secara hukum," katanya.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Sumpeno akan menyampaikan putusan sela pada 6 Oktober.
"Setelah mendengar tangapan majelis akan mengagendakan putusan sela dan akan kami tunda pada hari Selasa, 6 Oktober," kata Ketua Majelis hakim Sumpeno.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.
Baca SelengkapnyaSelain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaJubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.
Baca SelengkapnyaAiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca Selengkapnya