Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Billy Sindoro

Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Billy Sindoro Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa kasus suap Meikarta, Billy Sindoro sudah keluar dari pokok perkara. Untuk itu, majelis hakim diminta untuk menolak eksepsi yang di dalamnya meminta pembebasan.

Hal itu disampaikan jaksa KPK Yadyn saat membacakan tanggapan eksepsi dalam sidang yang berlangsung di pengadilan tipikor PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Yadyn menegaskan, dakwaan yang dibuatnya sudah lengkap dan cermat serta mengurai proses keterlibatan Billy dalam dugaan kasus suap izin Meikarta.

"Dakwaan sudah memberikan gambaran apa, di mana, bagaimana, akibat tindak pidana, aturan pidana yang mengatur serta apa yang mendorong ‎perbuatan pidana dari terdakwa," kata Yadyn saat dikonfirmasi, Selasa (2/1).

"Kami Meminta majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan melanjutkan persidangan atas terdakwa Billy Sindoro," lanjutnya.

Billy terlibat sesuai dakwaan karena termasuk satu kesatuan untuk memperoleh IPPT dengan komitmen fee Rp 10,5 M itu. Hal ini tidak bisa dilihat per bagian karena masih dalam satu rangkaian.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pekan depan. Hakim akan menentukan kelanjutan perkara tersebut dengan putusan sela.

Sebelumnya, Kuasa Hukum dari Terdakwa Billy Sindoro saat mengajukan eksepsi mengklaim perkenalan dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tergolong baru dan tidak menjanjikan uang terkait perizinan Meikarta pada Rabu (26/12) lalu.

Salah satu tim kuasa hukum Billy, Ervin Lubis mangatakan kliennya tidak mengenalnpara pejabat di pemerintah Kabupaten Bekasi. Lalu, Kepada Fitradjaja dan Henry Jasmen P. Sitohang pun Sindoro disebut tidak pernah berbicara, memerintahkan, menyetujui mengenai pemberian uang suap kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Pemprov Jabar.

Uang operasional yang dimiliki Fitradjaja dan kawan-kawannya berasal dari seorang investor asal Surabaya. "Fitradjaja pernah mengatakan oada terdakwa bahwa dirinya (Fitradjaja) didukung oleh seseorang dari Surabaya yang ingin menjadi investor di bidang SK tanah di kawasan Bekasi dan Karawang," katanya.

"Perijinan Meikarta hanya sebagai bagian kecil/pembuka dari rencana Fitradjaja dan investornya," ia melanjutkan.

Sedangkan dalam dakwaan disebutkan bahwa Billy terlibat dalam melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut yakni memberi sesuatu berupa uang seluruhnya Rp 16,182 miliar lebih.

Usai sidang, Ervin lagi-lagi menegaskan bahwa klieannya tak terlibat sehingga tak tahu penyerahan uang atau hal mengenai pemberian uang itu.

Sedangkan Billy menyatakan dirinya bukan bagian dari eksekutif Meikarta. Sehingga tidak terlibat dan tak punya wewenang untuk urusan Meikarta.

"Saya kenal dengan Bupati tapi dalam konteks untuk RS Siloam. Saya bukan eksekutif di Meikarta, saya tidak punya wewenang," katanya.

Billy Sindoro Diborgol

Usai menjalani sidang, Billy Sindoro meninggalkan ruangan sidang dengan diborgol di bagian ibu jari. Pemberlakuan itu dilakukan saat dia berada di dalam mobil untuk menuju tahanan Polda Jabar.

Salah seorang petugas KPK yang bertugas mengawal tahanan, Yusak mengatakan bahwa pemborgolan itu merupakan instruksi dari atasannya. "(Pemborgolan) isinsesuai perintah pimpinan pusat," katanya.

Pernyataan Yusak itu merujuk pada instruksi Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebelumnya mengatakan tahun 2019 para tahanan kasus korupsi harus diborgol. Aturan itu tertuang dalam peraturan komisi yang mirip dengan kebijakan Polri. Yakni, saat menjadi tahanan, yang bersangkutan harus diborgol.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Respons KPK Usai Kalah Lawan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej di Praperadilan
Respons KPK Usai Kalah Lawan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej di Praperadilan

KPK akan dipelajari terlebih dahulu hasil praperadilan Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK

KPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo
Hakim Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Hakim menilai status tersangka SYL dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Hakim Wanti-Wanti Kubu Johnny Plate Sebelum Eksepsi Ditolak: Materi Harus Menaati Pokok Perkara
Hakim Wanti-Wanti Kubu Johnny Plate Sebelum Eksepsi Ditolak: Materi Harus Menaati Pokok Perkara

Hakim tolak eksepsi Johnny Plate terkait kasus korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Gugat KPK ke Praperadilan, Syahrul Yasin Limpo Minta Dibebaskan dari Tersangka Kasus Korupsi Kementan
Gugat KPK ke Praperadilan, Syahrul Yasin Limpo Minta Dibebaskan dari Tersangka Kasus Korupsi Kementan

Syahrul Yasin Limpo menilai status tersangkanya oleh KPK tidak sah dan batal demi hukum.

Baca Selengkapnya