Jaksa KPK protes Fredrich hadirkan Ketum Peradi saksi ahli di persidangan
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada KPK merasa keberatan terhadap dua saksi ahli yang dihadirkan Fredrich Yunadi sebagai terdakwa perintangan penyidikan proyek e-KTP. Alasan keberatan jaksa lantaran kedua saksi ahli berlatar belakang advokat.
Jaksa Roy Riady mengatakan, keterangan para saksi hanya menimbulkan conflict of interest tau kepentingan sepihak saja. Seperti Ahmad Yani, mantan anggota Komisi III DPR itu dihadirkan Fredrich sebagai ahli tentang perundang-undangan KPK. Jaksa Roy menuturkan keterangan Yani sebagai ahli dipertanyakan.
"Bisa conflict of interest. Kami tidak tahu apa keahlian yang akan disampaikan oleh Ahmad Yani dan juga Fauzan Hasibuan yang satu organisasi dengan terdakwa," ujar Jaksa Roy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (18/5).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Sementara terhadap Fauzi, sebagai Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), Jaksa Roy menyanksikan objektifitas keterangannya. Terlebih lagi, dikatakan Roy, mantan kuasa hukum Setya Novanto itu masih berproses pemeriksaan kode etik di Peradi.
Sehingga, imbuhnya, dianggap tidak etis memberi keterangan pada anggotanya yang tengah menjalani proses peradilan. Pun objektifitas keterangan Fauzi dipertanyakan oleh pihak jaksa.
"Terkait Fauzi Hasibuan, karena beliau ketua Peradi dan satu organisasi advokat dan sepengetahuan kami terdakwa (Fredrich Yunadi) proses etiknya dalam organisasi mereka belum selesai jadi tidak elok untuk didengar kesaksiannya," ujarnya.
Pihak Fredrich menjelaskan, status Fauzi pada persidangan hari ini bukan berstatus ketua umum Peradi, melainkan dosen pada satu universitas. Sehingga, latar belakang sebagai ketua umum Peradi dikatakan Fredrich perlu dikesampingkan.
"Fauzi Hasibuan bukan sebagai ketua Peradi tapi sebagai dosen Universitas Jayabaya," ujar Fredrich.
Sempat terjadi adu argumentasi antara jaksa dengan Fredrich, namun majelis hakim yang diketuai oleh Saifuddin Zuhri memutuskan tetap mengambil keterangan saksi ahli.
"Setelah bermusyawarah kami putuskan kita ambil keterangannya sebagai saksi ahli. Jadi kita ambil sumpahnya sebagai saksi ahli. Soal keberatan jaksa, kami catat," ujar Hakim Saifuddin.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaFebri mengaku telah menerima surat panggilan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFebri mengaku hanya saat penyelidikan dirinya menjadi kuasa hukum dari politikus NasDem itu.
Baca Selengkapnya