Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa KPK Putar Percakapan DPR dan Dirjen Kemensos Bahas Bansos Covid-19

Jaksa KPK Putar Percakapan DPR dan Dirjen Kemensos Bahas Bansos Covid-19 Terdakwa korupsi bansos mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan percakapan antara Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin yang membicarakan kuota bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.

"Pada menit 3.53, disebutkan 'Punya saya paling bagus, beras premium Susu Bendera buat percontohan', dia (Sigit) mau ikut (pengadaan)?" ujar JPU KPK Ikhsan Fernandi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (10/5).

"Ya kalau lihat itunya dia sudah berhubungan dengan Pak Adi," ujar Pepen yang menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Adi yang dimaksud Pepen adalah Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada April-September 2020 sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020.

"Menit 5.10, coba saksi jelaskan apa maksudnya disuruh 'plotting' dulu suruh kasih 25, apa yang mau dikasih 25 itu," tanya jaksa Ikhsan.

"Ya mereka mungkin 'complain' ke Adi, mungkin sudah menyampaikan akan diplot sekian, tapi ternyata oleh Pak Adi tidak," jawab Pepen.

"25 itu apa, angka apa itu," tanya jaksa.

"Mungkin paket Pak, mungkin karena kan saya tidak paham ini, 25 itu mungkin paket," jawab Pepen.

"Ini jawaban saudara setelah pembicaraan ini saudara bilang 'ya sudah nanti saya kasih tahu si Adi ya, saudara kan sudah paham," tanya jaksa Ikhsan.

"Ya karena saya malas berbicara seperti itu jadi ya sudah nanti saya sampaikan ke Pak Adi seperti itu Pak. Saya tidak berani ngambil keputusan," jawab Pepen.

"Saudara sampaikan ke Pak Adi," tanya jaksa Ikhsan.

"Iya saya sampaikan keluhan-keluhan beliau ini," jawab Pepen.

Berikut percakapan yang terjadi pada sekitar November 2020.

Pepen: Hari H hati-hati Selasa atau apa habis dari itu aku nanti kita ketemulah sengaja di situ

Sigit: Ketemu sama saya?

Pepen: Heeh

Sigit: Iya tapi.... A... Adi

Pepen: ee...eee..ee

Sigit: Wahyono bawa sekalian itu, saya tadi ee.... ee.... buat Januari jangan dikasih lagi

Pepen: Oh gitu? Heeh boleh

Sigit: Paling bagus saya, punya saya itu kemarin buat percontohan, kurang ajar Adi Wahyono

Pepen: Apanya yg bagus? Itunya?

Sigit: Barang-barangnya...

Pepen: Oh.

Sigit: Yang dari saya yang paling bagus, berasnya premium, susunya bendera, buat percontohan ini baru bener kaya gini, ke PT PT yang lain

Pepen: Kang Ace habis pulang itu bos, soalnya nggak bisa ditinggal ruang menteri. Masuk.

Sigit: (suara tidak jelas) nanti sama Adi Wahyono panggil. Adi Wahyono wes nakal

Pepen: Ha...

Sigit: Kita minumin aja dia

Pepen: Ya nanti si adi suruh hubungi si itu ya?

Sigit: Nggak. Gini, ye its eee suruh-surut diplotingin dulu saya suruh dikasih. Katanya saya kasih 25 atau berapa untuk adi itu ngomong.

Pepen: Ya sudah nanti kasih tau si Adi ya

Sigit: Yaya yaya

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim MK Cecar Menko Muhadjir soal Frasa 'Penugasan Presiden’: Apakah Itu Cawe-Cawe?
Hakim MK Cecar Menko Muhadjir soal Frasa 'Penugasan Presiden’: Apakah Itu Cawe-Cawe?

Arief mengatakan, apakah frasa 'penugasan presiden' berkaitan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap cawe-cawe dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak

KPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos
Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos

Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MK Cecar Dua Menko Soal Bansos, Muhadjir Menjawab & Airlangga Ogah Tambahkan
VIDEO: Ketua MK Cecar Dua Menko Soal Bansos, Muhadjir Menjawab & Airlangga Ogah Tambahkan

Ketua MK Suhartoyo menanyakan terkait pemberian bansos kepada Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Baca Selengkapnya