Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa KPK : Testimoni Yulianis tidak ada yang baru

Jaksa KPK : Testimoni Yulianis tidak ada yang baru Yulianis. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada KPK menegaskan tidak ada keterangan baru dalam testimoni Yulianis, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, pada persidangan pembukaan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Yulianis membeberkan perihal aliran uang serta mobil Toyota Harrier yang diterima Anas sebagai bentuk gratifikasi. Dia mengatakan, tidak ada aliran uang yang mengalir ke kantong mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Pun halnya dengan Toyota Harrier, yang menurutnya diberikan sebelum proyek wisma atlet di Hambalang berlangsung.

"Kalau yang 1.258 ada, tapi pengembalian uang ke bank-bank itu tidak ada. Lalu (proyek wisma atlet) Hambalang 2011, sementara Toyota Harier 2009. Jadi saya keluarkan DP (Down payment) Rp 150 juta yang ambil Pak Hasim adik Nazar," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/5).

Pernyataan Yulianis itu langsung disanggah oleh jaksa penuntut umum pada KPK yang menegaskan testimoni Yulianis sedianya pernah disampaikan saat persidangan tingkat pertama, dengan status Anas sebagai terdakwa.

"Kami enggak beri opini, tapi apa yang disampaikan ini udah disampaikan ke sidang," ujar jaksa.

Diketahui selain didakwa menerima suap, Anas juga didakwa menerima gratifikasi berupa Toyota Harrier dari Teuku Bagus Muhammad Noor, Manajer Divisi I Konstruksi PT Adhi Karya. Pemberian dilakukan karena Anas dianggap telah membantu PT Adhi Karya menggarap proyek di Hambalang, Jawa Barat.

Akibat perbuatannya itu, Anas divonis 8 tahun penjara pada tingkat pertama. Tidak terima dengan putusan tersebut Anas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, tak berbuah manis, Anas justru harus menelan pil pahit setelah majelis hakim MA menolak permohonan kasasi Anas.

Hakim MA malah melipat gandakan hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI itu pun diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
NasDem Kritik KPK soal Aliran Dana dari SYL: Seolah Kita Ini Busuk Banget
NasDem Kritik KPK soal Aliran Dana dari SYL: Seolah Kita Ini Busuk Banget

NasDem menolak disebut telah menerima dana hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Marwata Jawab Ancaman Somasi NasDem
Pimpinan KPK Alexander Marwata Jawab Ancaman Somasi NasDem

NasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahmad Sahroni Ancam Somasi Pimpinan KPK, NasDem Rugi Disebut Nikmati Duit Korupsi SYL
VIDEO: Ahmad Sahroni Ancam Somasi Pimpinan KPK, NasDem Rugi Disebut Nikmati Duit Korupsi SYL

Kecaman itu disampaikan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni di Nasdem Tower pada Sabtu malam.

Baca Selengkapnya
Disinggung Sosok Hanan Supangat, Sahroni: Kenal, Dia Dulu Mantan Ketua Club Ferarri
Disinggung Sosok Hanan Supangat, Sahroni: Kenal, Dia Dulu Mantan Ketua Club Ferarri

Ahmad Sahroni mengaku kenal dengan Hanan Supangat, saksi atas kasus dugaan TPPU SYL

Baca Selengkapnya
Ada Mobil Berpelat TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu, Ini Penjelasan Kapendam Jaya
Ada Mobil Berpelat TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu, Ini Penjelasan Kapendam Jaya

Sebuah mobil Hilux Double Cabin berpelat TNI ditemukan di lokasi penyimpanan uang palsu di Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Karir Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Kepala Daerah Termiskin dengan Kekayaan Rp367,5 Juta
Perjalanan Karir Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Kepala Daerah Termiskin dengan Kekayaan Rp367,5 Juta

Yuli mendapat julukan sebagai "Wanita Pertama yang Jadi sebagai Bupati Purworejo Sepanjang Sejarah".

Baca Selengkapnya
Jaksa: Pernyataan Pihak SYL soal Dana Kementan Mengalir ke Green House Pimpinan Parpol hanya 'Gertak Sambal'
Jaksa: Pernyataan Pihak SYL soal Dana Kementan Mengalir ke Green House Pimpinan Parpol hanya 'Gertak Sambal'

Bak menjilat ludah sendiri, Meyer menuturkan dalam nota pembelaan SYL justru berterima kasih, memuji, dan bahkan mendoakan pimpinan partai dimaksud.

Baca Selengkapnya
NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta
NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta

NasDem mengaku tidak mengetahui asal usul uang dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Baca Selengkapnya
Saksi Kasus SYL Dibantah, Sahroni Sebut Surya Paloh Tak Tahu Aliran Dana dari Kementan ke NasDem
Saksi Kasus SYL Dibantah, Sahroni Sebut Surya Paloh Tak Tahu Aliran Dana dari Kementan ke NasDem

Ia juga menyebut ketum tidak tahu menahu soal kegiatan organisasi sayap Partai Nasdem, Granita.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tak Hadir di Sidang SYL, Ini Respons Jaksa KPK
Presiden Jokowi Tak Hadir di Sidang SYL, Ini Respons Jaksa KPK

Ketiganya juga tidak menghadiri sidang pemeriksaan saksi meringankan SYL meski surat permohonan sudah dikirimkan dari Tim Penasihat Hukum SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Belum Terima Pengembalian Rp40 Juta dari Sahroni Sisa TPPU SYL
KPK Belum Terima Pengembalian Rp40 Juta dari Sahroni Sisa TPPU SYL

Uang tersebut padahal sempat dijanjikan Sahroni bakal di transfer ke KPK pada Senin (25/3) kemarin.

Baca Selengkapnya
Alphard Syahrul Yasin Limpo Dicicil dari 'Setoran' Anak Buah Tak Terdaftar di LHKPN
Alphard Syahrul Yasin Limpo Dicicil dari 'Setoran' Anak Buah Tak Terdaftar di LHKPN

Total harta kekayaan SYL yang dilaporkan dalam LHKPN KPK sebesar Rp20,05 miliar.

Baca Selengkapnya