Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa KPK Ungkap Uang Korupsi Tanah Munjul DKI Ditampung Rhys Auto Gallery

Jaksa KPK Ungkap Uang Korupsi Tanah Munjul DKI Ditampung Rhys Auto Gallery ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut salah satu showrom mobil mewah di DKI Jakarta, Rhys Auto Gallery turut menjadi penampung uang hasil korupsi pengadaan tanah Munjul, Pondok Ranggon, DKI Jakarta.

Jaksa mengungkapnya dalam surat dakwaan terhadap mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/10/2021).

Dalam surat dakwaan, disebutkan perbuatan Yoory atas pengadaan tanah Munjul memperkaya diri sendiri,atau orang lain, atau suatu korporasi, yaitu memperkaya Anja Runtuwene dan Rudy Hartono Iskandar selaku pemilik korporasi PT Adonara Propertindo sebesar Rp 152.565.440.000.

Uang hasil korupsi pembayaran atas pengadaan tanah Munjul dipergunakan Rudi dan Anja untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian mobil, apartemen dan pembayaran kartu kredit. Uang juga digunakan untuk keperluan operasional perusahaannya salah satunya PT Rhys Auto Gallery yang masih satu grup dengan korporasi PT Adonara Propertindo.

"Bahwa uang pembayaran atas tanah Munjul yang diterima di rekening atasnama Anja Runtuwene tersebut seluruhnya berjumlah Rp 152.565.440.000, dan telah dipergunakan Anja Runtuwene dan Rudy Hartono Iskandar selaku pemilik korporasi PT Adonara Propertindo, antara lain untuk keperluan operasional perusahaan, ditransfer ke PT Rhys Auto Gallery yang masih satu grup dengan korporasi PT Adonara Propertindo, maupun keperluan pribadi Anja Runtuwene dan Rudy Hartono Iskandar seperti pembelian mobil, apartemen dan pembayaran kartu kredit," kata jaksa KPK dalam surat dakwaan.

Dikatakan Jaksa, pembayaran dari Sarana Jaya atas pembelian tanah di Munjul tidak mempunyai nilai manfaat. Pasalnya, tanah tersebut tidak bisa dipergunakan untuk tujuan yang telah ditetapkan dan kepemilikan tanah tidak pernah beralih ke Sarana Jaya.

"Bahwa pembayaran dari PPSJ (Sarana Jaya) atas pembelian tanah di Munjul, Pondok Ranggon tersebut tidak mempunyai nilai manfaat karena tidak bisa dipergunakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan dan kepemilikan atas tanah tidak pernah beralih kepada PPSJ, sehingga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah yang bersifat total lost sebesar Rp 152.565.440.000," kata jaksa.

Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya (Perumda Srana Jaya) Yoory Corneles Pinontoan didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 152.565.440.000. Dia didakwa melakukan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum," ujar Jaksa KPK Takdir Suhan dalam dakwaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/10/2021).

Jaksa menyebut Yoory tak sendirian. Perbuatan Yoory dilakukan bersama-sama dengan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar, dan PT Adonara Propertindo sebagai koorporasi.

Jaksa menyebut Yoory telah memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi. Yoory didakwa memperkaya Anja Runtuwene dan Rudy Hartono Iskandar selaku Beneficial Owner PT Adonara Propertindo sebesar Rp 152.565.440.000.

"Sehingga dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp 152.565.440.000," kata Jaksa Takdir.

Kerugian keuangan negara itu berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar

Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun

Jaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar
Kasus Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar

Saksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Kompaknya Rafael Alun & Istri Samarkan 'Duit Haram', Beli Rumah Mewah di Simprug Golf Rp5,75 M
Kompaknya Rafael Alun & Istri Samarkan 'Duit Haram', Beli Rumah Mewah di Simprug Golf Rp5,75 M

Jaksa mengungkap, penerimaan uang melalui PT ARME dalam kurun waktu 15 Mei 2002 sampai dengan 30 Desember 2009 sebesar Rp12.802.566.963,00.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

KPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.

Baca Selengkapnya
Profil Donald Sihombing, Crazy Rich Tersandung Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah
Profil Donald Sihombing, Crazy Rich Tersandung Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah

Donald menjadi satu dari lima tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek perumahan DP O Rupiah di Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton

Penyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK

Dono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya