Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Minta Pemerkosa dan Pembunuh 2 Remaja Putri di Kupang Dites Kejiwaan

Jaksa Minta Pemerkosa dan Pembunuh 2 Remaja Putri di Kupang Dites Kejiwaan Rekonstruksi kasus pembunuhan remaja putri di NTT. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengembalikan berkas perkara pembunuhan dan pemerkosaan dua remaja putri dengan tersangka Yustinus Tanaem alias Tinus ke Polres Kupang Barat. Mereka meminta agar penyidik melengkapinya dengan hasil pemeriksaan kejiwaan pria itu.

"Berkas dikembalikan dengan petunjuk jaksa meminta dilakukan tes kejiwaan kepada tersangka," ujar Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, Senin (26/7).

Menurut Aldinan, tersangka tidak mengalami gangguan jiwa, karena mereka sebelumnya sudah melakukan observasi. "Hasil observasi menunjukkan Tinus normal. Dan saat rekonstruksi dan olah tempat kejadian perkara, Tinus menyesali perbuatannya," ungkapannya.

Aldinan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kasus ini hingga putusan di pengadilan. "Kita berharap Tinus diberikan hukuman maksimal sehingga ada efek jera," tegas Aldinan.

Rekonstruksi ulang kasus ini akan digelar. Penyidik akan menghadirkan jaksa, supaya mereka melihat langsung adegan demi adegan, sehingga memperjelas perbuatan yang dilakukan tersangka.

"Kita akan rekon ulang untuk dua laporan polisi dengan melibatkan jaksa," jelas Aldinan.

Tersangka Tinus melakukan aksinya di bulan Februari dan Mei 2021. Dia menggunakan modus yang sama di lokasi berbeda, namun dalam wilayah hukum Polsek Kupang Barat.

"Ada dua orang korban dengan usia belasan tahun. Pelaku juga menggunakan cara yang sama memerkosa, membunuh, dan meninggalkan korban," tandas Aldinan.

Tersangka pun dikategorikan sebagai predator karena aksinya dilakukan berulang kali dengan sasaran gadis remaja. Dia menggunakan modus mengajak target ke satu tempat, memaksanya melakukan hubungan badan, dan membunuh karena korban menolak melakukan hubungan badan.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui kalau tersangka memiliki perilaku menyimpang. Dia dengan mudah membunuh korban yang menolak melakukan hubungan badan.

Sebelum beraksi, tersangka berkomunikasi dengan para korban melalui media sosial facebook. Tersangka juga berusaha mengaburkan tindak pidana yang dilakukan dengan membuat status dan komentar di facebook.

"Namun kita bisa mengungkap tindak pidana yang menghebohkan sejak bulan Februari 2021 berkat kerja keras aparat kepolisian dan kerja sama pihak masyarakat," jelas Aldinan.

Dia berjanji akan mengawal setiap proses hingga proses sidang dan pihaknya menerapkan pasal yang memuat ancaman hukuman mati bagi tersangka.

"Tersangka merupakan predator dan kami akan memberikan (pasal dengan) hukuman seberat-beratnya, yakni hukuman mati," tambah Aldinan RJH Manurung.

Polisi juga menjerat tersangka Tinus dengan Pasal 338 sub Pasal 340 sub Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Tersangka juga diduga sudah merencanakan membunuh korban yang menolak berhubungan badan dengannya, karena dia selalu membawa pisau ke mana pun pergi. "Ada upaya paksaan dan pidana pemerkosaan," tandas Aldinan.

Kasus ini sudah ditangani polisi sesuai laporan polisi Nomor LP/B/94/V/2021/NTT/Polres Kupang tanggal 18 Mei 2021.

Tersangka sekurangnya sudah dua kali memerkosa dan membunuh. Jasad korban pertama ditemukan dan dilaporkan ke Polsek Kupang Barat pada 25 Februari 2021. Sementara itu, jasad korban kedua ditemukan di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada 17 Mei 2021.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan yang Cabuli Belasan Anak di Tangerang
Polisi Periksa Kejiwaan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan yang Cabuli Belasan Anak di Tangerang

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Tes Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi di Sleman
Ini Hasil Tes Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi di Sleman

Dua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.

Baca Selengkapnya
Berkas Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Jelaskan Duduk Perkara Pemuda Disabilitas jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Berkas Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Jelaskan Duduk Perkara Pemuda Disabilitas jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Berkas kasus dugaan pelecehan seksual IWAS diserahkan kepolisian kepada kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa
Kondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa

Kondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa

Baca Selengkapnya
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Ini yang Bakal Digali Polisi dari Pelaku
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Ini yang Bakal Digali Polisi dari Pelaku

Suami mutilasi istri dan dagingnya ditawarkan ke tetangga

Baca Selengkapnya
Tragis Remaja Putri Dibunuh Duda Karena Masalah Sepele, Ditemukan Tinggal Kerangka
Tragis Remaja Putri Dibunuh Duda Karena Masalah Sepele, Ditemukan Tinggal Kerangka

Korban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru Predator Seksual yang Mengincar Anak-anak Sekolah Dasar di Tangsel
Polisi Masih Buru Predator Seksual yang Mengincar Anak-anak Sekolah Dasar di Tangsel

Polisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur

Baca Selengkapnya
Gempar Suami di Ciamis Mutilasi Istri, Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka
Gempar Suami di Ciamis Mutilasi Istri, Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka

Tersangka ditahan polisi, tidak lama setelah aksi memutilasinya yang menggemparkan masyarakat

Baca Selengkapnya
Polisi Tes Kejiwaan Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis Hari Ini
Polisi Tes Kejiwaan Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis Hari Ini

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, hasil dari tes kejiwaan nantinya dapat menjadi pertimbangan proses penegakan hukum terhadap tersangka.

Baca Selengkapnya
Update Terkini Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Ungkap Alasan Pegi Setiawan Diperiksa Psikologi Forensik
Update Terkini Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Ungkap Alasan Pegi Setiawan Diperiksa Psikologi Forensik

Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan oleh tim psikologi selama dua hari pada akhir pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.

Baca Selengkapnya