Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Nilai Eksepsi Munarman soal Baiat ISIS Asumsi, Tak Perlu Ditanggapi

Jaksa Nilai Eksepsi Munarman soal Baiat ISIS Asumsi, Tak Perlu Ditanggapi Suasana penangkapan Munarman. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam eksepsi alias nota keberatan terdakwa Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman membantah dakwaan yang menyebut dirinya terlibat dalam acara baiat kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi di beberapa tempat.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, eksepsi perihal urai baiat tersebut bersifat subjektif dan hanya berdasarkan asumsi yang dilontarkan Munarman berserta tim penasihat hukum.

"Kami penuntut umum memberikan pendapat, bahwa semua keberatan terdakwa dan penasihat hukum berisi uraian tentang pendapat subjektif terdakwa. Dan penasihat hukum terdakwa yang didasarkan hanya karena argumen dan asumsi terdakwa, atau penasihat hukum," katanya, Selasa (22/12).

Di sisi lain, penuntut umum menilai, jika eksepsi dari Munarman perihal baiat kepada ISIS sebenarnya tidak masuk dalam ruang lingkup materi keberatan sesuai Pasal 156 Ayat 1 KUHP. Karena, telah memasuki pokok perkara yang akan dibuktikan nanti dengan pemeriksaan saksi maupun ahli.

"Sehingga tidak perlu ditanggapi, dan harus dikesampingkan," katanya.

Perlu diketahui jika tanggapan penuntut umum di atas terhadap eksepsi terdakwa, dimaksud untuk membalas dalih keberatan dari Munarman terkait acara pembaiatan kepada ISIS yang tidak diketahui. Sehingga dalam eksepsi, meminta lepas dari segala tuntutan hukum.

Sebab, berdasarkan subtansi pemaparan yang yang disampaikan Munarman saat seminar di Kota Makassar, dan kota Medan terkait baiat ke ISIS dianggap tidak ada satu pun yang masuk sesuai dalam dakwaan penuntut umum.

Oleh karenanya, perbuatan terdakwa yang menghadiri, dan juga sebagai pemateri bukanlah suatu perbuatan pidana. Perbuatan terdakwa murni sebagai perbuatan syiar sebagai muslim, dan khususnya sebagai praktisi yang berprofesi sebagai advokat.

Dakwaan Maunarman

Sebelumnya, Terdakwa Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman didakwa ikut serta terlibat di berbagai tempat, dalam beberapa agenda merencanakan dan menggerakkan orang untuk aktivitas terorisme yang terafiliasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (8/12).

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU saat bacakan dakwaan.

Jaksa menyebut keterlibatan Munarman dalam tindakan terorisme, karena ikut menghadiri sejumlah agenda pembaiatan kepada ISIS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Dimana agenda yang dihadiri Munarman dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal.



"Dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," ujar jaksa.

Atas hal itu Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.




(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini

Munarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,

Baca Selengkapnya
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ogah Komentari Isu Muktamar PKB Tandingan: Wong Nggak Jelas
Cak Imin Ogah Komentari Isu Muktamar PKB Tandingan: Wong Nggak Jelas

PKB baru saja menyelesaikan pelaksanaan Muktamar PKB ke-VI yang digelar di Nusa Dua, Bali, 24-25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Kata Anies
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Kata Anies

MK menyatakan menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Pemerasan
Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Pemerasan

"Terkait dengan keberatan kami ditetapkannya Pak Firli sebagai tersangka," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar

Baca Selengkapnya
Ketua PBNU Tahu Dalang Muktamar Luar Biasa NU: Mereka Gerombolan Pengangguran
Ketua PBNU Tahu Dalang Muktamar Luar Biasa NU: Mereka Gerombolan Pengangguran

Ketua PBNU Abdullah Latopada menegaskan wacana MLB NU diisukan hanya dari segelintir orang

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap MK soal Tak Ada Bukti Penjabat Kepala Daerah Curangi Pilpres 2024
Penjelasan Lengkap MK soal Tak Ada Bukti Penjabat Kepala Daerah Curangi Pilpres 2024

Anies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Pansus Haji Bukan karena Dendam Pribadi pada Menag Yaqut: Saya Harap PBNU Belajar Konstitusi
Cak Imin Tegaskan Pansus Haji Bukan karena Dendam Pribadi pada Menag Yaqut: Saya Harap PBNU Belajar Konstitusi

Cak Imin menegaskan Pansus Haji yang dibentuknya tidak ada hubungannya dengan PBNU.

Baca Selengkapnya
56 Eks Jamaah Islamiah dan Terpidana Teroris di Sumsel Ikrar Setia ke NKRI
56 Eks Jamaah Islamiah dan Terpidana Teroris di Sumsel Ikrar Setia ke NKRI

Mantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Tegaskan Netral, Bantah Klaim Ikut Kawal Suara AMIN di Pilpres 2024
Muhammadiyah Tegaskan Netral, Bantah Klaim Ikut Kawal Suara AMIN di Pilpres 2024

Muhammadiyah tak terlibat timses mana pun di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya